Polda Riau Usut Tujuh Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto,
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah mengusut tujuh kasus dugaan penyelewengan dana bansos.
Mirisnya lagi, dari tujuh kasus yang diproses itu salah satunya bansos diterima istri pegawai negeri sipil (PNS).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu (16/7/2020) mengatakan, bahwa tujuh kasus itu ditangani Polda dan Polres jajaran.
''Tujuh penyelewengan bansos ini sedang dalam penyelidikan,'' ungkap Sunarto.
Dari tujuh kasus yang sedang ditangani ini, Penyidik Polda Riau menyelidiki BLT Dana Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Seharusnya dibagikan kepada 125 KK oleh perangkat desa. Namun dibagikan kepada 250 KK.
Perkembangannya, uang BLT sudah ditarik kembali dan disalurkan kepada yang terdaftar.
''Yang belum terdaftar sudah dilaksanakan tahap verifikasi oleh Pemkab Bengkalis,'' ujar Sunarto.
Kasus kedua, adalah BLT Dana Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Temuannya, ada 19 KK yang bantuannya dipotong oleh ketua RT dan dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT.
''Saat ini sudah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Kabupaten Kampar dengan menarik kembali BLT dan diserahkan kepada yang sudah terdaftar. Dan mengajukan daftar nama masyarakat yang belum termasuk daftar penerima (tahap verifikasi),'' sebut Sunarto.
Kemudian, Polres Rohul juga menyelidiki kasus BLT dana Desa Sangkur Indah, Kecamatam Pagaran Tapah, Rohul. Di mana seharusnya penerima mendapatkan BLT sebanyak 145 KK.
''Temuannya, dibagikan 213 KK, saat ini sedang koordinasi dengan inspektorat Kabupaten Rohul,'' tambah Sunarto.
Polres Rohil juga menyelidiki dugaan penyalahgunaan BLT di Dana Desa Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam.
''Temuannya, Kades disana memotong dana bansos Rp300 ribu yang seharusnya Rp600 ribu,'' terang Sunarto.
Selain itu, dana yang dibagikan didapat masyarakat yang tidak terdata. Informasinya, uang tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat yang tercantum sebagai penerima dan yang belum terdata sebagai penerima sudah diusulkan.
Kasus kedua adalah BLT Dana Desa Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau, dimana terjadi komplain tentang adanya masyarakat yang belum menerima BLT.
Masyarakat yang diberikan tidak termasuk dalam daftar sebagai penerima bantuan. Saat ini sudah diusulkan nama-nama dimaksud dan dalam tahap verifikasi oleh pihak Pemkab Rohil.
Kasus ketiga, adalah penyelewengan BLT Dana Desa Bahan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko. Kuat dugaan penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran.
''Temuannya, istri PNS ikut menerima BLT,'' imbuh Sunarto.
Dana tersebut sudah ditarik kembali melalui inspektorat Kabupaten Rohil dan diperuntukan untuk yang berhak.
Lalu, kasus yang ditangani Penyidik Polres Kuansing yakni, BLT Dana Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar. Dimana kades meminta uang kepada sebagian penerima BLT setelah bantuan disalurkan, saat ini masih proses penyelidikan.
''Secara umum disampaikan modus penyimpangan yang terjadi adalah adanya pemotongan BLT/Bansos dikarenakan adanya masyarakat yang belum masuk daftar penerima BLT/Bansos saat penyerahan.Saat ini sudah ada pengajuan terhadap masyarakat yang belum masuk daftar untuk kemudian diverifikasi oleh pihak pemerintah daerah,'' papar Sunarto.
Untuk penanganan enam kasus, penanganannya pihaknya bekerjasama dengan APIP (Inspektorat Kabupaten), sedangkan satu kasus (Polres Kuansing) masih dalam proses penyelidikan.(Ha)