8 Orang Ditangkap Saat Demo di Depan MPR dan DPR
Ilustrasi borgol
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menangkap delapan orang terkait aksi demonstrasi di depan gedung DPR dan MPR, Jakarta. Delapan orang itu hingga kini masih intensif diperiksa polisi.''Ya emang betul itu orang-orang yang mau kena razia mau bikin kacau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).Pelbagai barang bukti disita polisi dari delapan orang tersebut. Barang bukti itu di antaranya Bom Molotov."Dari siang yang mau masuk ke sana bawa botol, bawa bendera Anarko macam-macam. Bawa batu. Itu kena razia sama petugas pada saat mau masuk ke tempat demo di razia isinya batu. Yang diproses lanjut delapan orang lah karena menyangkut unsur pidana, misalnya bawa bom molotov, bawa ketapel, sajam. Kita proses lebih lanjut untuk sementara. Masih kita dalami. Tapi masih lidik ya," kata dia.
Yusri menegaskan, delapan orang itu dbukan dari kelompok mana pun. Pengakuan delapan orang itu hingga kini masih diselidiki polisi."Nggak ada. Aduh, masih masih muda. Mereka bukan orang yang mau demo. Mereka bukan buruh dan mahasiwa mereka yang akan rencana untuk membikin kekacauan," pungkasnya.Terpisah, Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut polisi telah melakukan penangkapan beberapa orang atas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam akun Twitter @ylbhi."Aksi berakhir. Sementara Tim Hukum menuju Polda Metro Jaya untuk membebaskan rekan-rekan yang ditangkap,'' tuturnya. (Net/Hen)