Simpan Sabu di Jok Motor, Pengedar Ditangkap

Ahad, 11 Oktober 2020 - 11:33:54 WIB

Pengedar sabu insial JS (20) ditangkap polisi

BUNUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Nasib apes dialami seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial JS (20). Pasalnya, ia tertangkap personil Polsek Bunut ketika mengelar razia di Jalan Lintas Bono, Desa Petani Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, Jumat (9/10/2020) lalu.  Akibatnya, pria tinggal di Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut diamankan petugas ketika membawa barang bukti satu paket sedang sabu dengan berat kotor 1,68 gram dan 22 plastik kecil bening klep merah pembungkus sabu.
 

 Sedangkan penangkapan itu berawal saat, jajaran personil Polsek Bunut malaksanakan razia antisipasi pergerakan massa serikat buruh atau pekerja yang akan mengelar aksi ke Pekanbaru.  Namun saat mengelar razia, personil yang di lapangan curiga melihat ada pengendara sepeda motor melaju dengan kencang dan berusaha menghindar. Karena curiga, lalu insting timbul untuk segera menghentikan laju pengendara motor tersebut.  Walau sempat menolak diperiksa. Tapi polisi yang  curiga segera melakukan pengeledahan. Alhasil didalam bagasi sepeda motor ditemukan tas pinggang. Ketika dibuka ada dompet kecil berisi sabu ukuran sedang. Adanya barbuk sabu di bawah  jok motor, pelaku tak dapat berkilah dan mengaku ia membeli sabu dari RS, yang tinggal di Kota Pangkalan Kerinci. Tapi saat mecoba dihubungi melalui handphone pelaku sudah tidak aktif lagi handphone bandarnya.  Selanjutnya pelaku bersama barbuk satu paket sabu ukuran sedang, uang tunai sebesar Rp785.000, yang diduga hasil dari penjualan sabu Hp, serta sepeda motor diamankan petugas. 
   

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko S.IK ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH membenarkan adanya penangkapan pengedar narkoba jenis sabu tersebut.  ''Ia kita amankan ketika mengelar razia. Saat itu, ada pengendara motor yang di curigai. Kemudian diamankan dan dilakukan pengeledahan ditemukan narkotika di bawah jok motornya. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk di proses hukum lebih lanjut,'' tutur Kapolsek.(SA)