Polisi Sebut Senjata Api Diduga Milik Laskar FPI Rakitan

Ahad, 20 Desember 2020 - 13:42:11 WIB

Rekonstruksi kasus penembakan anggota FPI di Tol Cikampek. 

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Bareskrim Polri telah mengetahui berdasarkan hasil uji balistik terkait barang bukti senjata api yang diduga dipakai Anggota Front Pembela Islam (FPI) saat insiden kasus baku tembak di Tol Cikampek, merupakan senjata api rakitan.''Sudah, senjata model revolver non pabrikan (rakitan). Amunisi yang digunakan kaliber 9mm,'' ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi wartawan Ahad (20/12/2020).

Polisi melakukan uji balistik dilakukan guna mengetahui adakah hubungan antara barang bukti senjata api dengan proyektil saat baku tembak anggota FPI dan Polisi.''Uji balistik untuk menentukan hubungan antara proyektil dan senjata yang menembakkan, ada beberapa proyektil yang ditemukan di TKP mobil FPI maupun di mobil petugas Polri. Ini yang perlu ditentukan senjata mana yang menembakkan,'' terangnya.Saat ini, polisi tengah fokus mendalami terkait penggunaan senjata api ilegal tersebut. ''Penyidik saat ini lebih fokus kepada penggunaan secara tidak sah,'' terangnya. (Net/Hen)