Perkosa Anak SMP, Warga Pematang Reba Ditangkap
Tersangka pemerkosaan diamankan ke Polsek Rengat Barat
INHU--(KIBLATARIAU.COM)--Kasus pemerkosaan dan persetubuhan anak di bawah umur sepertinya harus menjadi catatan khusus di Kabupaten Indagiri Hulu (Inhu). Jika di tahun 2020 lalu, jajaran Polres Inhu berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur. Mirisnya di awal tahun 2021 ini kasus serupa juga terjadi dengan korban yang masih duduk dibangku SMP. Kini pelaku kasus pemerkosaan itu inisial JS (26) warga Terminal Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba ditangkap pihak kepolisan setempat usai dirinya memperkosa anak d ibawah umur yang masih berusia 15 tahun.Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, bahwa kasus pemerkosaan itu terjadi pada Ahad (17/1/21) sekitar pukul 21.13 Wib.
''Upaya pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku (JS) sebanyak dua kali hingga akhirnya si korban tak berdaya untuk melakukan perlawanan dan melaporkan hal itu ke Polsek Rengat Barat,'' ujar Misran saat dikonfirmasi Kiblatriau.com Selasa (19/1/2021). Akibatnya, kini pelaku ditahan di sel Polsek Rengat Barat guna penyidikan lebih lanjut.'' Untuk pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 82 ayat 1 UU No. 17 tahun 2016 tentang tentang Perpu No. 1 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara,'' sebutnya. Misran mengatakan, korban RR (15) diajak oleh pelaku untuk membeli nasi bungkus menggunakan sepeda motor.
Usai membeli nasi bungkus, pelaku tidak langsung mengantarkan korbannya melainkan membawa korban ke tempat yang sepi.''Pelaku bermodus untuk membeli nasi bungkus dan langsung membawa ke tempat sepi untuk melakukan rencana pemerkosaannya terhadap korban, tepatnya di belakang terminal Gerbang Sari,'' terang Misran. Dijelasan Misran, bahwa penuturan korban sesampainya di tempat sepi, jika pelaku mengatakan kepada korban kalaua i menyukai korban. Aksi itu dilakukan oleh pelaku sembari tangannya meraba-raba ke tubuh korban Melihat kondisi itu, korban RR langsung turun dari sepeda motor milik pelaku dan mencoba melarikan diri dari hadapan pelaku, karena mulai curiga dengan gelagat yang diperlihatkan oleh pelaku.
''Saat korban hendak lari pelaku mencoba merayu kembali dengan modus akan mengantarkan korban pulang kerumahnya,'' jelasnya. Mendengar hal itu bocah yang masih duduk di bangku SMP itu mengurungkan niatnya untuk lari terlebih lagi kondisi saat itu sangatlah sepi dan gelap. Bukannya pergi untuk mengantarkan korban ke rumah yang dimaksud, lagi-lagi si pelaku mencari tempat lain untuk melancarkan aksi pemerkosaannya.
''Pelaku pergi ketempat lain, tepatnya di depan terminal Gerbang Sari untuk mencari tempat sepi agar aksi persetubuhan itu tak diketahui orang,'' tuturnya.Meski sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku, namun malang korban tetaplah perempuan yang tak memiliki tenaga yang cukup untuk memberikan perlawanan berarti.''Sempat lari namun ditangkap oleh pelaku dan langsung membekap mulut korban agar tidak bersuara mengingat korban terus berteriak meminta tolong dan dia diseret oleh pelaku hingga pemerkosaan itu terjadi,'' terangnya. (Uya)