Pelindo I Dukung Penyelengaraan Pendidikan dan Pelatihan untuk Jurnalistik
Pelindo 1 akan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan jurnalisme dan kepelabuhanan.
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Bersempena menyambut Hari Pers Nasional 2021, PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 bersinergi dengan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan Indonesia.
Dalam hal ini, Pelindo 1 akan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan jurnalisme dan kepelabuhanan.
Sinergi tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Direktur Utama Pelindo 1 Dani Rusli Utama dan Ketua Umum PWI Atal S Depari dalam acara puncak Hari Pers Nasional 2021, Selasa (9/2/2021) di Jakarta, yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara virtual.
“Pers merupakan pilar ke empat demokrasi. Karena itu, sebagai pemangku kepentingan, kami juga terpanggil untuk mendukung pengembangan jurnalisme di tanah air, sebagai upaya bersama mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini juga sebagai sinergi Pelindo 1 dengan insan pers dalam memberikan informasi-informasi korporasi kepada khalayak,” terang SVP Sekretariat Perusahaan, Imron Eryandy.
Menurut Imron Eryandy, dalam MoU tersebut, terdapat beberapa bentuk dukungan Pelindo 1 dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan Indonesia. Pertama, mendukung sumber daya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan jurnalisme serta pelatihan terkait kepelabuhanan yang diperlukan.
Dan, mendukung pelaksanaan kegiatan media literacy (melek media) melalui serangkaian diskusi dan bedah kasus penerapan kode etik jurnalistik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PWI Atal S Depari menyampaikan apresiasinya atas komitmen yang disampaikan oleh Pelindo 1.
“Kami mengapresiasi atas komitmen yang disampaikan oleh Pelindo 1. Dengan begitu, kesepahaman ini merupakan satu bentuk dari peran serta dunia usaha sebagai pemangku kepentingan pers nasional. Selain meningkatkan kompetensi wartawan terhadap kesadaran profesinya, wartawan juga harus memiliki keterampilan jurnalistik serta informasi tentang ilmu lainnya untuk mendukung dalam kegiatan jurnalistik.
Kesepahaman ini dapat menjadi sarana yang bisa dimanfaatkan untuk memberi nilai tambah kepada masing -masing pihak,” tutur Atal. (Rls/Hen)