Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kajari Teken MOU Bersama Pemkab Inhu

Rabu, 24 Februari 2021 - 23:32:53 WIB

Kajari Inhu Furqon Syah Lubis SH MH bersama Plh Bupati Inhu Hendrizal MSi menandatangani nota kesepakatan bersama dan penandatanganan pakta lntegritas serta komitmen bersama dengan Pemerintah Daerah .

Laporan Surya
Inhu


KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (lnhu) menggelar nota kesepakatan bersama dan penandatanganan fakta lntegritas serta komitmen bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu, untuk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor Kejari Inhu, Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dimana, pencanangan zona integritas dan penandatanganan komitmen bersama itu, dihadiri Hendrizal, selaku pelaksana harian (Plh) Bupati Inhu serta didampingi oleh Asisten II, Kabag Hukum dan jajarannya.

Selain itu juga tampak hadir Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat Melinda Aritonang S.H dan Kejari Inhu Furqon Syah Lubis SH MH, bersama seluruh jajaran pegawai kejaksaan. 

Kajari Inhu, Furqon Syah Lubis SH MH dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam rangkaian acara ini agar menjadi momentum pembenahan antara kejaksaan dengan Pemkab Inhu ke arah yang lebih baik. 

" Nota kesepakatan bersama dan penandatanganan fakta lntegritas serta komitmen bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu, untuk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ini dalam rangka percepatan reformasi birokrasi. Selain itu salah satu langkah awal untuk penataan birokrasi yang baik, efektif, efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional dan dengan menata era perubahan yang telah dicanangkan. 

Diantaranya, manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan menajemen SDM, penguatan aktualitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik," ungkapnya.

Untuk menjaga integritas serta melakukan pembenahan itu, Furqon menegaskan apabila ada oknum Kejari Inhu yang melakukan perbuatan penyimpangan maka Kajari Inhu tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas. 

" Dengan adanya MOU proses awal ini semoga kita maksimal memberikan jaminan hukum lebih baik ke depan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di bumi Melayu Kabupaten Inhu. Disamping itu, saya juga berterimakasih kepada Ketua PN, Plh Bupati Inhu, serta Asisten III dan jajarannya memberikan kepercayaan kepada kami Kejaksaan Inhu sebagai mitra penegak hukum dalam  pembangunan Inhu kedepan," tambahnya.  

Dengan kata penutup, Kajari Inhu sampaikan beberapa pantun sebagai berikut.  Kue Talam menggoda hati

Dengan aroma durian sangat serasi. Bersama-sama kita telah berjanji. Semoga Kejari Inhu bebas korupsi.

Dendang Melayu karya seni. Merdu iramanya tak ingin pergi. MOU telah kita tandatangani. Bentuk Inhu bersinergi. 

Di tempat yang sama, Hendrizal selaku pelaksana harian (Plh) Bupati Inhu dalam sambutannya berharap melalui nota kesepakatan ini menjadi pedoman dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. 

" Dengan situasi daerah saat ini saya pelaksana harian (Plh) yang ditunjuk oleh Gubernur Riau mohon dukungan dan mohon saran dan pendapat dari Kejaksaan dalam rangka menjalankan pembangunan di Kabupaten Inhu," ujarnya. 

Dijelaskannya,  nota kesepakatan merupakan sebuah dokumen yang berisi tugas dan tanggungjawab dalam rangka untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan daerah Kabupaten Inhu yang efektif dan efisien. Hal ini agar dapat mengatasi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan diperlukan komitmen yang kuat lintas sektor yang sinergi dari kedua belah pihak. (Uya).