Kalapas Gelar Razia Blok Napi
Pihak Lapas Kelas II saat melakukan razia di blok Napi, Rabu (24/2/2021)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Guna merespon pengungkapan yang dilakukan pengedar sabu setengah kilogram, yang dikendalikan napi inisial T.
Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru Herry Suhasmin, langsung menggelar razia di blok yang dihuni para napi.
Hasil razia, sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok ditemukan di antaranya gunting, handphone, hingga charger dan sendok.
Herry Suhasmin menjelaskan, untuk sendok yang ditemukan itu, kondisinya sudah diruncingkan.
''Sepertinya sendok itu dibuat menjadi senjata tajam,'' ujar Herry.
Lantas, karena dianggap bisa mengganggu control petugas pengamanan. Seluruh barang itu, lalu diamankan petugas.
Sedangkan, paska diinformasikan bahwa napi inisial T masih mengendalikan narkoba dari dalam blok tempatnya. Petugas langsung memindahkan nya ke Blok Pengendali Narkoba (BPN).
''Sejak diinformasikan T masih mengendalikan narkoba, dia langsung saya perintahkan dipindah ke BPN,'' jelas Herry.
Namun, kegiatan razia ini, diakui Herry bukan dilakukan hanya karena adanya temuan masih adanya pengendali narkoba.
''Sebenarnya kegiatan razia itu, sejak dulu dilakukan rutin setiap minggunya,'' sambung Herry.
Tujuan lainnya, pelaksanaan razia ini, juga dilakukan atas arahan pimpinan Dirjen Pas dan Kakanwil Kemenkunham.
''Selain ppengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Tujuannya juga untuk meminimalisir peredaran narkoba di dalam Lapas,'' terang Herry.
Kemudian, kegiatan ini juga sebagai wujud komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru, untuk menginformasikan bahwa pihaknya transparan.
''Razia ini sekaligus menjadi bukti bantahan terhadap berita buruk yang sering menyerang Lapas dan Rutan yang dianggap sebagai pengendali narkoba melalui lapas,'' papar Herry.
Kegiatan ini, sambung Herry juga sejalan dengan Perintah Harian Abdi Brata Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Negara yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
''Menindaklanjuti arahan Dirjen Pas, kami di Lapas ini berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku,'' pungkasnya..(Hd)