''Semoga Laporan Keuangan yang Kita Laporkan Tidak Ada Masalah dan Kembali Raih WTP''

Jumat, 26 Maret 2021 - 08:07:44 WIB

Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus didampingi Sekda Pakanbaru, Muhammad Jamil dan Kaban BPKAD Drs Syoffaizal saat menyerahkan LKPD ke Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat, Kamis (25/3/2021).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Setiap tahunnya, Pemerintah Kota Pekanbaru serius dan komitmen tepat waktu dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Kota Pekanbaru kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Hal ini dalam rangka untuk tertib administrasi tentang laporan keuangan.

Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT didampingi Sekretaris Daerah, Muhammad Jamil beserta Kepala BPKAD Syoffaizal bersama jajarannya secara langsung menyerahkan LKPD Unaudited Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020 ke Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat, di Kantor BPK RI Perwakilan ProvinsiRiau, Kamis (25/3/2021) Lalu. Usai diserahkannya LKPD Kota Pekanbaru TA 2020 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, maka selanjutnya akan dilakukan audit  secara rinci terhadap penggunaan APBD Kota Pekanbaru TA 2020.

Pada kesempatan itu, Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Riau beserta jajaran yang menerima ia bersama pejabatPemko Pekanbaru dalam menyerahkan LKPD tahun 2020. ''Saya mengucapkan terima kasih. Semoga LKPD Pemko Pekanbaru TA 2020 ini bisa segera diproses dan diperiksaoleh BPK,'' harap Firdaus.


Selain itu, walikota dua periode ini berharap, setelah LKPD tahun 2020 ini diserahkan, Pemko Pekanbaru dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian(WTP).''Ya semoga laporan Keuangan yang telah kita berikan ini tidak ada masalah. Dengan begitu, kami bisa kembali meraih opini WTP,'' sebut Firdaus. Tambah Firdaus, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah. ''Usai LKPD diserahkan maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadapbelanja Tahun Anggaran 2020. Kemudian akan ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau opini BPK terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru,'' tutur Firdaus.


Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Drs H. Syoffaizal, M.Si menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah setiap tahun berupaya menyerahkan LKPD Kota Pekanbaru sesuai jadwal dan tepat waktu ke BPK RI Perwakilan Riau. ''Ya pemerintah daerah melalui BPKAD siap menunggu tim BPK RI melakukan audit secara rinci. Sementaraitu, audit ini terhadap pelaksanaan penggunaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020,'' tutur Syoffaizal. (adv)