Dosen Diperiksa Polisi
Ilustrasi introgasi
JEMBER--(KIBLATRIAU.COM)-- Penyidik Satreskirm Polres Jember mulai memeriksa RH, dosen sebuah PTN di Jember yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada keponakannya sendiri. RH datang ke Mapolres Jember sekitar pukul 10.00 dan keluar sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (8/4). Kedatangan RH untuk pemeriksaan perdananya di Mapolres Jember ini, luput dari pantauan wartawan yang ada di lokasi.''Kami sudah menerima laporan tentang oknum dosen yang diduga melakukan pencabulan. Tadi sudah kita periksa, sekitar empat jam,'' ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Ipda Diyah Vitasari kepada awak media.
Sejauh ini, status RH masih sebatas saksi. Namun Vita mengisyaratkan, status RH akan ditentukan pada besok Jumat (9/4). Penentuan status tersangka tersebut akan berdasarkan pada gelar perkara yang dilakukan oleh polisi.''Setelah ini kita lakukan gelar perkara, pada minggu ini. Sementara ini kita dalami dulu hasil BAP yang ada,'' ujar Vitasari. Selain RH, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi lain, termasuk pelapor. Polisi juga sudah mengantongi alat bukti berupa visum.''Sudah kita terima hasil visum obgyn dan visum psikiatri dari dokter ahli (spesialis) di RSD dr Soebandi Jember," lanjut Vitasari.
Sebelumnya, ibu korban yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, saat dugaan kekerasan seksual kedua terjadi, putrinya sempat merekam peristiwa melalui rekaman suara di ponsel. Terkait hal itu, Vitasari mengisyaratkan rekaman tersebut turut membantu menguak dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan kepada sang dosen.''Rekaman itu bisa jadi alat petunjuk,'' papar Vitasari.
Seperti dilaporkan sebelumnya, RH yang merupakan dosen FISIP di sebuah PTN di Jember, dilaporkan karena melakukan aksi kekerasan seksual kepada keponakannya sendiri. Sang keponakan dititipkan ke rumah RH sejak Juni 2019. Dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada akhir Februari 2021 dan 26 Maret 2021 lalu. Peristiwa ini tercium oleh sang ibu kandung yang tinggal di Jakarta, setelah sang putri memposting ajakan untuk melawan kekerasan seksual melalui instastory-nya.
Universitas Jember (Unej) sendiri sudah mengakui, RH merupakan dosen yang mengajar di FISP Unej. ''Kita akan tindak tegas, tim investigasi sudah kita bentuk untuk menyidiliki kasus ini. Kita bertindak proaktif sembari proses hukum tetap berjalan. Sebelumnya, kita juga sudah memecat dosen yang dilaporkan melakukan kekerasan seksual,'' kata Iwan Taruna, Rektor Unej saat dikonfirmasi terpisah.
RH termasuk salah satu dosen yang cukup menonjol di kampusnya. RH merupakan pemegang dua gelar magister, yakni magister ilmu politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan magister kebijakan publik dari Universitas Wyoming, Amerika Serikat.
RH lalu melanjutkan studi Phd di Charles Darwin University, Australia sembari mengajar paruh waktu di kampus tersebut. Selain memegang jabatan struktural di kampus, RH saat ini sedang dipromosikan untuk menjadi guru besar di tempat ia mengajar. RH yang merupakan mantan aktivis mahasiswa itu, juga dikenal kerapmenjadi konsultan di sejumlah pemerintahan daerah.(Net/Hen)