Ratusan Spanduk dan Banner Ilegal Ditertibkan Satpol PP
Petugas Satpol PP saat melakukan penertiban banner dan spanduk
PEKANBARU - (KIBLATRIAU. COM) -- Satpol PP Pekanbaru kembali menertibkan ratusan spanduk dan banner yang ada di sepanjang ruas Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (26/7/2018).
Spanduk dan banner yang ditertibkan tersebut pada umumnya dipasang di tempat-tempat yang dilarang. Seperti di tiang listrik, tiang lampu trafigh light dan di pohon pelindung jalan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, kepada wartawan, Kamis (26/7/2018) mengungkapkan, pihaknya menurunkan ratusan personil untuk membersihkan spanduk dan banner yang menyalahi aturan tersebut.
"Penertiban ini kami lakukan untuk menciptakan keindahan Kota Pekanbaru. Karena keberadaan spanduk dan banner yang dipasang di fasilitas umum jelas menyalahi aturan," tegas Agus.
Dikatakan Agus, selain menyalahi aturan, pemasangan spanduk dan banner di fasilitas umum juga menganggu keindahan Kota Pekanbaru.
Sebab spandu-spanduk dan banner tersebut terlihat sembrawut, sehingga menganggu keindahan mata yang melihatnya.
"Kami menghimbau masyarakat dan pelaku usaha serta pemilik reklame agar tidak menggunakan fasilitas umum untuk memasang iklanya.Maka dari itu, mari sama-sama kita jaga keindahan kota ini," harap Agus. (Sy)