Tangkap Bupati Nganjuk, KPK Sita Sejumlah Uang
Gedung KPK
NGAJUK-- (KIBLATRIAU.COM)-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk NRH. Penangkapan dikabarkan dilakukan KPK pada Ahad (9/5/2021) sore.Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan operasi senyap terhadap Bupati Nganjuk tersebut. Ghufron mengatakan, NRH diamankan tim penindakan bersama pihak lain beserta barang bukti berupa uang. Namun Ghufron belum merinci nominal uang yang disita dari tangan pihak yang terjaring OTT.
''Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,'' kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).Dikabarkan penangkapan terhadap NRH dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK. Nama Harun sendiri masuk dalam 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.(Net/Hen).