Anggota DPR Minta Pemerintah Beri Penjelasan Terkait Vaksin Covid-19 Berbayar
Vaksinasi Covid-19 di Taman Dadap Merah.
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Vaksin gotong royong kini diperjualbelikan ke publik melalui PT Kimia Farma. Program yang sebelumnya dimaksudkan untuk perusahaan mempercepat vaksinasi Covid-19 kepada pekerja itu, kini publik bisa membeli vaksinnya secara individu. Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengaku selama ini belum pernah mendengar rencana vaksin gotong royong dijual untuk individu. Vaksin gotong royong itu, kata Saleh, harusnya dibiayai perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial.
Oleh karena itu, Saleh meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut. Masyarakat seharusnya tidak dipungut biaya untuk melakukan vaksinasi. Politikus PAN ini khawatir terjadi komersialisasi vaksin.''Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas,'' tegas Saleh kepada wartawan, dikutip Senin (12/7/2021).
Saleh mengatakan, perlu penjelasan bagaimana mekanisme vaksinasi vaksin gotong royong untuk individu. Seperti siapa yang menjadi vaksinator hingga bagaimana pengawasan vaksinasi ini.''Harus diakui bahwa KIPI masih selalu ada. Itu perlu diawasi dan dimonitor. Nah, apakah mekanisme pembelian vaksin di Kimia Farma ini juga akan dievaluasi dan diawasi? Bagaimana koordinasinya dengan komnas/komda KIPI?,'' ujarnya.
Diberitakan, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro mengemukakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong berbayar bagi individu sudah bisa diakses di delapan jaringan Klinik Kimia Farma. ''Untuk layanan Vaksinasi Gotong Royong memang sudah bisa dilaksanakan secara individu dan salah satunya, bisa dilakukan di Klinik Kimia Farma untuk layanan vaksinasi individu tersebut,'' ujarnya saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu (10/7/2021).
Ganti mengatakan saat ini sedang dilakukan pembukaan pelayanan di delapan klinik secara bertahap dalam pelayanan vaksinasi berbayar bagi individu di Klinik Kimia Farma.''Untuk layanan yang sudah dimulai ada di dua klinik, yaitu di Klinik Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat dan Klinik Kimia Farma Pulogadung Jakarta Timur,'' sebutnya.
Penyediaan layanan tersebut, kata Ganti, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Pada poin kesatu dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.(Net/Hen)