Kejari Inhu Gelar Vaksinasi Massal

Senin, 19 Juli 2021 - 13:26:16 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar vaksinasi massal, Senin (19/7/2021).

Laporan Surya

Inhu


   BERSEMPENA memperingati hari Adhyaksa ke-61 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2021 mendatang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar vaksinasi massal, Senin (19/7/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Kejari Inhu Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Furkon Syah Lubis SH, MH.

Selain itu juga hadir Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Inhu Elis Juniarti DCN, M.Kes, para Kabag (Kepala Bagian) dan Kasi (Kepala Seksi) di Kejari Inhu, Para Staf serta ratusan masyarakat yang antusias mengikuti Vaksinasi Covid-19 ini.

Kajari Inhu Furkon Syah Lubis SH MH saat ditemui Kiblatriau.com, Senin (19/7/2021) mengucapkan puji syukur atas terlaksananya kegiatan ini, sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut hari Adhyaksa ke 61 dan Hari Ulang Tahun ke XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 bagi keluarga besar Adhyaksa dan masyarakat Inhu. Kegiatan ini dalam rangka mengendalikan laju penyebaran Covid-19,” ujar Furkon.

Dikatakan Furkon, program vaksinasi hari ini tidak bertujuan untuk membuat seseorang menjadi kebal dan terbebas total dari Covid-19, juga tidak serta Merta menggantikan implementasi protokol kesehatan (prokes).

“Maka itulah pelaksanaan vaksinasi hari ini harus tetap diiringi disiplin untuk selalu pakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan baik saat ini maupun setelah vaksin,” terangnya.

Pada kesempatan ini Furkon juga menghimbau kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk selalu menerapkan prokes kapanpun dan di manapun berada.

“Terimakasih atas partisipasi dan kesiapannya untuk mengikuti vaksinasi ini.Mari kita sukseskan vaksinasi untuk melindungi diri, memulihkan negeri dalam rangka berkarya untuk bangsa,” tutur Furkon. ***