Tersinggung, Pria Tega Sayat Wajah Istri Siri

Ilustrasi borgol
MAKASSAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan oleh seorang pria berinisial AI (31) terhadap istri sirinya berinisial SW (24). AI pun kini harus berurusan dengan hukum di Mapolsek Panakkukang, Makassar.Kepala Kepolisian Sektor Panakkukang, Ajun Komisaris Polisi Andi Ali Surya mengatakan pihaknya sudah menahan AI setelah melakukan kekerasan terhadap istri sirinya. Ali menyebut AI menyerahkan diri ke Mapolsek Panakkukang, Selasa (10/8) kemarin.
"AI menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya setelah melakukan penganiayaan dengan cara menyayat korban yang tak lain istri sirinya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/8).Ali mengatakan AI menyayat wajah istri sirinya dengan menggunakan pisau dapur. Akibat tindak kekerasan tersebut, SW harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.''Berdasarkan pengakuan pelaku, dia tega melakukan tindak kekerasan terhadap istri sirinya karena adanya kata-kata kotor,'' bebernya. Akibat kekerasan tersebut, polisi mengamankan pisau yang digunakan pelaku melukai wajah korban.(Net/Hen)