Permohonan Perubahan Adendum sudah Diajukan
Ingot Hutasuhut
PEKANBARU ---(KIBLATRIAU. COM) --Target penyelesaian proyek pembangunan pasar induk yang berada di Jalan Soekarno Hattan Ujung akan diperpanjang.
Sebelumnya pasar induk ditargetkan selesai pada bulan Oktober 2018. Namun karena terkendala administrasi, sehingga proses pekerjaannya telat dimulai dan berimbas terhadap molornya proses pekerjaan fisik.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (7/8/2018) kepada wartawan mengungkapkan, saat ini progres pembangunan pasar induk berjalan sekitar 30 sampai 35 persen. Sehingga target pembangunan pasar induk yang semula ditargetkan Oktober 2018 mendatang tidak akan bisa terealisasi.
"Pihak kontraktor meminta perubahan adendum PKS, karena dalam pengerjaannya mereka terkendala persoalan administrasi,” ujar ngot.
Permohonan perubahan adendum sudah diajukan oleh rekanan sekitar sepekan yang lalu. Dan saat ini sedang diproses di internal Pemko Pekanaru.
"Dalam waktu dekat ini kita akan menggelar rapat bersama OPD terkait. Dan nanti tim pengawas bangunan dari kita akan melakukan kajian lebih lanjut, " pungkas Ingot. (Sy)