Empat Pelaku Curat yang Beraksi di ATM Rokan Hulu Ditangkap

Senin, 13 September 2021 - 21:35:00 WIB

Empat pelaku curat diamankan polisi

Laporan : Taufik

Pekanbaru


   JAJARAN  Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap teknisi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BRI Jalan Diponegoro SP Kumu, Rambah Hilir, Rokan Hulu yang terjadi, Selasa (31/8/2021) lalu.

Dalam aksi tersebut, para pelaku berinisial RT (39), BM (29), MA (35) dan HB (42) berhasil menggasak uang sebesar Rp775 juta.

"Para pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda. Pelaku RT yang merupakan inisiator dan eksekutor ditangkap di daerah Lubuk Basung, Sumatera Barat. Selain itu, BY berperan sebagai sopir ditangkap di Jakarta, MA berperan eksekutor yang mengaku sebagai manager pimpinan Bank BRI ditangkap di Surabaya dan HB sebagai eksekutor ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (13/9/2021) dalam acara kpnferensi pers.

Selain pelaku kata Sunarto, petugas turut mengamankan barang bukti 10 unit Hp berbagai merek, uang tunai Rp254 juta, mobil jenis Daihatsu Xenia G 8510 HM dan barang lannya.

"Setelah berhasil menguras isi ATM, mereka dapat bagian Rp180 juta untuk tiga orang dan satu pelaku Rp130 juta. Untuk Rp2 juta dijadikan untuk biaya akomodasi. Korban Daniel Sapta merupakan teknisi,"terang Narto.

Keberhasilan petugas kepolisian mengungkap kasus berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Sat Reskrim Polres Rokan Hulu atas terjadinya peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (31/8/2021).

Aksi tersebut dilakukan para pelaku dengan cara mengancam korban menggunakan pisau. Setelah itu para pelaku membuka mesin ATM BRI.

Setelah berhasil dibuka korban, para pelaku langsung menggasak uang yang berada di mesin ATM BRI sebesar Rp.755.000.000. Dan setelah berhasil mengambil uang, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Xenia.

Kemudian korban dibawa oleh para pelaku dan menurunkannya di jalan. Atas kejadian tersebut, pihan Bank BRI langsung membuat laporan.
 
Dari hasil laporan yang diterima, petugas melakukan penyelidikan dan olah TKP serta menganalisa rekaman CCTV dan diketahui salah satu pelaku dikenali adalah RT yang berada di daerah Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat.

Mengetahui hal itu, petugas bergerak cepat dan pelaku RT berhasil ditangkap pada Ahad (6/9/2021) pagi. Atas tertangkapnya pelaku RT, petugas mengembangan kasus.

"Dari pengembangan kasus, tiga orang rekan pelaku RT berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan, diketahui otak aksi adalah pelaku RT. Pelaku RT adalah mantan pegawai teknisi ATM di PT SSI dan diberhenti bulan Juni 2021," terang Narto.

Kemudian muncul niat jahat pelaku RT, kemudian pelaku RT menghubungi pelaku MA untuk mencari 2 orang rekan lainnya yakni HB dan BM.

Atas perbuatannya, ke empat pelaku terjerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. ***