Frederic Daniel Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Pelalawan

Selasa, 21 September 2021 - 20:21:06 WIB

Kajari Pelalawan, Silpia Rosalina SH, MH memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dari Andre Antonius SH, kepada Frederic Daniel Tobing SH, di aula kejari Pelalawan, Senin (20/9/2021) lalu.

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)- Kajari Pelalawan, Silpia Rosalina SH, MH memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dari Andre Antonius SH, kepada Frederic Daniel Tobing SH, di aula kejari Pelalawan, Senin (20/9/2021) lalu.

Kasi Pidsus baru, Frederic Daniel Tobing SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Rokan Hulu (Rohul).

Mengantikan Andre Antonius SH, yang mendapat jabatan baru sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Sertijab dan pemgambilan sumpah digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 yang dihadiri seluruh Kasi, Kasubang, jaksa fungsional dan staf Kejari Pelalawan.

"Kepada Kasi Pidsus yang baru agar dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas pokok serta fungsinya, dengan baik. Begitu juga saya ucapkan terima kasih atas kinerja dan dedikasi Andre Antonius selama bertugas di Kejari Pelalawan," ujar Kajari Pelalawan dalam sambutannya.

Usai pembacaan sumpah jabatan, dilanjutkan penanda tanganan berita acara serah terima dari Andre Antonius selaku kasi Pidsus lama kepada Frederic Daniel Tobing yang baru dilantik kasi Pidsus baru Kejari Pelalawan.

"Terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya selama ini. Termasuk kawan-kawan media. Walau saya pindah, tapi komunikasi dan silaturahmi tetap kita jalin," sebut Andre saat menyempatkan diri menemui awal media di PTSP Kejari Pelalawan, usai acara sertijab.

Apalagi selama Andre Antonius, menjabat Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, selama 2,5 tahun. Berbagai prestasi telah ditorehkan dalam menangani kasus korupsi di Negeri Seiya Sekata tersebut.

Hingga Kejari Pelalawan meraih peringkat terbaik II bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) se-Riau pada tahun 2020. Begitu juga banyak pelaku korupsi yang di penjarakan. Mulai dari mantan Bupati, Kepala Dinas, Lurah, dan Kepala Desa (Kades), serta berhasil menyita uang miliaran dari kerugian negara.(Sa)