Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Jambret

Senin, 22 November 2021 - 13:06:51 WIB

Sua pelaku jambret mantan napi diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap dua mantan napi yang terlibat aksi jambret di Jalan BTN Lama, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Ahad (21/11) dini hari lalu.

Adapun inisial kedua pelaku MAR  (25) warga Jalan Teropong, Pekanbaru dan MAP (25) warga Air Dingin, Pekanbaru yang berhasil di tangkap di lokasi berbeda di Pekanbaru.

Data yang dirangkum , penangkapan kedua pelaku berawal adanya laporan korban, Reginawaty (39), dijambret di Jalan BTN Lama, oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor NMax.

Akibatnya kalung mas raib dirampas pengendara NMax warna hitam yang kabur ke arah Pekanbaru. Setelah wanita muda itu sempat ditendang dari motor hingga jatuh tersungkur.

Mendapat laporan itu, tim Opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Hingga terhendus pelaku sedang berada di Pekanbaru. 

Tim Opsnal yang melakukan penyisiran, akhirnya pelaku berhasil di tangkal di salah satu hotel di Siak Hulu. Tanpa perlawanan otak pelaku jambret, MAR ditangkap di basement parkiran hotel.

Ketika di introgasi pelaku MAR mengaku beraksi bersama MAP. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan untuk meringkus rekannya tersebut.

Berkat kerja keras tim Opsnal, maka MAP berhasil ditangkap di  Jalan Dasar Perum Nuansa Taman Raya. Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti, sepeda motor  Yamaha N-MAX warna hitam Dove BM 3947 ABE diamankan ke Mapolres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, mrlalui Kasat Reskrim AKP Nardy Masry Marbun SH, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku curas atau jambret tersebut.

"Kini kedua pelaku telah kita amankan, bersama barang buktinya untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus di kembangkan untuk mengungkap adanya kemungkinan aksi di lokasi lainnya," tutur Kasat. (Sa)