Puluhan Pengendara Motor Terjaring Operasi Zebra Satlantas Polres Pelalawan
Petugas Satlantas Poles Pelalawan saat melakukan operasi Zebra Lancang Kuning, Senin (22/11/2021)
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Sat Lantas Polres Pelalawan kembali mengelar giat operasi Zebra Lancang Kuning 2021. Kali ini melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar lalulintas.
Kegiatan giat dipusatkan di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan SMPN 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (22/11) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Alhasil puluhan pengendara yang terjaring melakukan pelanggaran fatal, langsung di tilang petugas Satlantas Pelalawan yang di pimpin Kasat Lantas, AKP Lily Sulfiani SIK
Pantauan di lokasi operasi Zebra Satlantas Polres Pelalawan terlihat satu persatu pengendara motor yang datang dari arah simpang lampu merah menuju pusat kota langsung dihentikan petugas.
Ketika terlihat secara kasat mata melakukan pelanggaran tidak mengunakan helm dan sepeda motor trondol, maka diminta untuk menepi.
Namun bukan saja pengendara tidak mengunakan helm. Tapi juga tidak mengantongi dokumen kelengkapan kendaraanya langsung diberi sanksi tilang.
Maka polisi, terpaksa harus menahan sepeda motor tersebut dan diamankan ke Satlantas Polres Pelalawan. Sedangkan pengendara langsung diberi kertas tilang. Hingga dua jam mengelar operasi puluhan pengendara terjaring ditilang.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasubbag Humas, Iptu Edy Haryanto SH, menuturkan bahwa dalam giat operasi Zebra Lancang Kuning mulai di lakukan penindakan.
'Disamping melakukan teguran dan edukasi, serta penerapan Prokes Covid-19. Juga penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran," ujar Edy. (Sa)