Kapolda Riau Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau

Selasa, 23 November 2021 - 22:30:00 WIB

Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat melakukan pemantauan aktivitas ileggal logging melalui usdara, Selasa (23/11/2021)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menengarai adanya aktivitas Illegal Logging di dua daerah di Provinsi Riau, saat melakukan patroli udara  Selasa (23/11/2021) bersama Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, Kepala Biro Operasi (Karoops) Kombes Pol R Kasero Manggolo dan Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting.

Bertolak dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, langsung menuju ke Cagar Alam Bukit Bungkuk, Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kampar yang berjarak tempuh sekitar 15 menit. Dari atas helikopter, terlihat beberapa bukit yang sudah gundul dan ratusan kayu bekas tebangan serta beberapa pondok yang diduga digunakan pelaku Illegal Logging untuk beristirahat. Namun tidak terlihat ada aktivitas di lokasi.

Setelah pengamatan beberapa menit, kemudian melanjutkan ke Kabupaten Rokan Hilir. Tepatnya ke wilayah Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang. Di titik tersebut, terlihat beberapa rel kayu yang dibuat untuk mengeluarkan kayu hutan. Dimana rel dibuat menuju arah sungai besar yang berada di sekitar lokasi.

Darisana, rombongan menuju Mapolres Rokan Hilir. Di Mapolres, Irjen Agung meminta Kapolres AKBP Nurhadi agar langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.

Agung mengatakan patroli yang gelar bersama Wakapolda bertujuan untuk melihat dan menandai langsung titik koordinat aktivitas diduga Illegal Logging.

“Di daerah Rohil ini tadi saya sempat ke daerah Teluk Pulau. Memang terlihat bagaimana aktivitas illegal logging disana. Kami melihat berbagai macam sarana prasarana disana. Salah satunya adalah rel kayu yang membentang di sekitar kawasan hutan diduga untuk mengeluarkan log atau kayu olahan dari dalam hutan, " ujar Agung.

Agung menambahkan bahwa terlihat beberapa kayu bekas tebangan dari pantauan tersebut. Agung memastikan bahwa kepolisian akan melakukan pemantauan yang lebih serius lagi pada titik ditemukannya aktivitas  illegal logging.

“Nanti dari polres dan jajaran akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengamankan kawasan hutan,” terang Agung.

Sambung Agung , beberapa hari lalu, Polres Rohil telah menemukan tumpukan kayu di sekitar wilayah Teluk Pulau, yang berada di Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir. Polres Rohil juga telah memulai melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.  Pada kesempatan itu, Agung mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian alam dan hutan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk peduli, dan menjaga hutan kita agar tetap lestari. Memang perlu langkah-langkah konkrit agar hutan kita tetap lestari dan terjaga. Saya juga dapat informasi perihal adanya izin usaha pemanfaatan kayu di sekitar lokasi dan saya minta kapolres untuk mendalaminya,” tutur Agung. ***