Nyambi Jual Sabu, Pemilik Bengkel Ditangkap

Ahad, 19 Desember 2021 - 12:04:23 WIB

Pelaku SR diamankan polisi bersama barang bukti

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pemilik atau bos bengkel berinisial SR (26) ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan di tempat usahanya di Jalan Lintas Timur, Desa Ukui II, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Ia diamankan setelah terhendus nyambi mengedarkan narkoba jenis sabu, dengan barang bukti yang berhasil disita berupa, tiga paket sabu berat kotor  9,37 gram, dua bal plastik bening  klep merah, timbangan digital, dua unit handphone dan uang tunai Rp 530.000.

Penangkapan bos bengkel yang sekaligus bekerja sebagai sopir itu berawal adanya informasi masyarakat, bahwa ada bengkel jalan Lintas Timur, daerah Ukui sering dijadikan tempat transaksi narkoba.Kemudian Kasat Resnarkoba, Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrK, SIK, memerintahkan tim Opsnal untuk turun melakukan penyelidikan ke daerah Ukui, Selasa (14/12) lalu.Berkat kerja keras tim Opsnal, akhirnya membuahkan hasil. Ketika seorang bos bengkel diketahui mengedarkan barang haram tersebut.

Ketika memastikan pelaku sedang berada di tempat usahanya, sekitar pukul 22.00 WIB, langsung dilakukan penangkapan. Tanpa perlawanan berhasil diamankan.Kemudian dilakukan pengeledahan di dalam bengkel ditemukan barang bukti sabu sebanyak tiga paket, dan dua bal plastik bening klep merah pembungkus sabu.Selain itu, timbangan digital, dua unit handphone jenis Nokia lipat dan Vivo warna hitam, uang tunai sebesar Rp 530 ribu di kantong celana depan sebelah kiri yang diduga hasil penjualan sabu.

 Dari hasil  interogasi tim Opsnal, bahwa sabu tersebut didapatkan dari KS yang dipesan melalui telpon. Tapi sayang saat di lakukan pengembangan dengan kembali menghubungi pemasoknya. Nomor handphone sudah tidak aktif lagi. Maka KS masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Pelalawan. Sedangkan bos bengkel itu hanya bisa pasrah saat di gelandang polisi ke Mapolres Pelalawan. Kapolres Pelalawan,.AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasubbag Humas, Iptu Edy Haryanto SH, Ahad (19/12/2021) membenarkan adanya penangkapan  pengedar sabu tersebut.''Kini pelaku telah diamankan bersama barang buktinya untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan pemasoknya yang telah diketahui identitasnya terus diselidiki keberadaanya,'' pungkas Edy.(Sa)