Dishub Pekanbaru Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Jalan Diponegoro

Selasa, 11 Januari 2022 - 17:39:26 WIB

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar S.STP M.Si bersama Satlantas Polresta saat melakukan penertiban kendaraan liar di Jalan Diponegoro, Selasa (11/1/2022)

Laporan : Mustakim

Pekanbaru


  PEMERINTAH KOTA Pekanbaru dalam hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, menertibkan parkir liar di sepanjang ruas Jalan Diponegoro, Selasa (11/1/2022). 

Penertiban difokuskan pada sekitaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad. Tim gabungan memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan yang parkir di sembarang tempat. 

Kadishub Pekanbaru Yuliarso SSTP MSi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kepala UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar S.STP M.Si mengatakan, pihaknya saat ini masih memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik kendaraan. Namun, kedepannya akan diberikan tindakan atau sanksi yang tegas. 

"Parkir sembarangan, karena jalan di depan dan samping RSUD ini dilarang parkir. Maka dari itu, kita juga sudah berkomunikasi kepada pihak RSUD," ujar Radinal. 

Menurut Radinal, sudah ada rambu dilarang parkir yang terpasang di ruas jalan sekitaran RSUD ini. Kendaraan yang parkir sembarangan ini jelas mengganggu kelancaran lalu lintas. 

"Selain itu, di Jalan Diponegoro ini ada jalur sepeda. Kendaraan parkir di jalur sepeda. Hari ini kita bersama Satlantas turun bersama untuk berikan sosialisasi. Kedepannya jika masih ada yang parkir akan kami tindak," tuturnya. 

Radinal menambahkan pihak rumah sakit juga bisa memberikan imbauan kepada masyarakat yang parkir di luar RSUD agar parkir ke tempat yang telah disediakan. Karena mayoritas mereka yang parkir di pinggir jalan ini adalah pengunjung dan pegawai RSUD. ***