Beking Tempat Pijat Plus dan SPA, 5 Anggota Polda Dicopot

Rabu, 12 Januari 2022 - 07:45:18 WIB

Ilustrasi polisi

SUMBAR--(KIBLATRIAU.COM)--  Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memutasi lima anggota Polda Sumbar dari jabatannya. Kelimanya dimutasi karena diduga membekingi tempat pijat plus-plus di wilayah hukumnya."Kami tegaskan kepada rekan-rekan bahwa di mana beliau (Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa), melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus, SPA," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto dalam keterangannya, Selasa (11/1).

Satake mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat saat ini masih memeriksa lima anggota Polda Sumbar tersebut. Kelima anggota Polda Sumbar itu berinisial EL, N, AM, AN dan RN."Ada perwira dan bintara dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar dan yang bersangkutan akan diproses," ujar dia.Namun, terkait kasus itu sendiri belum dijelaskan secara rincinya olehnya. Tapi, dirinya menyampaikan jika pimpinannya secara tegas ingin menjaga marwah Provinsi Sumbar dari praktik-praktik prostitusi."Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa," tutupnya.(Net/Hen)