Pengedar Sabu Disergap Polisi
Pelaku narkoba diamankan polisi
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menyergap seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Kiyap Jaya, akecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan.
Alhasil pelaku berinisial AZ alias Amat (24) berhasil diamankan bersama barang bukti 3 paket sabu seberat kotor 2.51 gram, 3 bal plastik bening klep merah, alat hisap sabu berupa bong. Lalu timbangan digital dan dua unit handphone Android warna hitam serta Samsung lipat.
Penangkapan terhadap pelaku ini berawal adanya informasi masyarakat. Terkait adanya peredaran narkoba di daerah Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sekijang.
Kemudian tim Opsnal langsung dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Rejoice Benedicto Manalu STr.k., SIK turun melakukan penyelidikan, pada Jumat (28/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB lalu.
Maka tim Opsnal berhasil menghendus identitas seorang terduga pengedar barang haram tersebut. Setelah memastikan sedang di rumah dan langsung dilakukan pengerebekan.
Tanpa perlawanan berarti pria yang bekerja sebagai karyawan swasta berhasil ditangkap. Kemudian polisi melakukan pengeledahan.
Kemudian ditemukan sebuah toples kecil warna putih berisi tiga paket sabu. Serta tiga bal plastik bening pembungkus sabu, timbangan digital, alat hisap berupa bong, dan dia unit hp ikut disita.
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari IZ. Tapi saat dihubungi nomor hpnya sudah tidak aktif dan tidak dapat di lacak keberadaanya. Hingga Iz menambah daftar panjang DPO Sat Resnarkoba Polres Pelalawan.
Selanjutnya pelaku AZ bersama barang buktinya digelandang ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan pelaku pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Kasusnya masih diproses hukum lebih lanjut," tutur Edy.(Sa).