Tiga Pengedar Sabu Digulung

Ahad, 13 Maret 2022 - 14:01:43 WIB

Polisi amankan tiga pelaku narkoba dan barang bukti

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)--  Tiga pengedar narkoba jenis sabu berhasil digulung tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan di lokasi berbeda, yang dikendalikan seorang Napi di Lapas Siak, Jumat (11/3) lalu.Adapun inisial ketiga tersangka adalah AF (25), RS (31) dan RB (18) merupakan warga Jalan Hang Jebat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.Data yang berhasil di rangkum menyebutkan bahwa pengungkapan itu berawal adanya informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di daerah Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sekijang.Kemudian tim Opsnal yang pimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rejoice Benedicto Manalu, STrk, SIK turun melakukan penyelidikan ke lapangan.

 Dan sekira jam 11.20 wib, tim Opsnal berhasil menangkap dua pria yang lagi mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol BM 4270 YZ di Jalan Raya Lintas Timur, Simpang Beringin.Tanpa perlawanan AF dan RS berhasil diamankan. Dari hasil pengeledahan ditemukan kotak rokok Sampoerna yang berisi satu paket besar sabu di kantong celana sebelah kiri tersangka AF.Ketika diintrogasi, bahwa tersangka AF bersama dengan rekannya RB yang tinggal di Perawang,  menjemput sabu di kota Siak. Atas arahan As yang berada di Lapas Siak, via telpon.Kemudian tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka RB di daerah Perawang, Siak.Setelah diintrogasi, tersangka RB mengaku masih ada menyimpan barang haram di rumahnya. Selanjutnya tim melakukan pengeledahan di temukan barang bukti dua paket sabu, timbangan digital.

Namun sayang, As yang merupakan seorang napi di Lapas Siak, pengendali narkoba ini belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).Sedangkan ketiga tersangka bersama barang buktitiga paket sabu dengan berat kotor 13.88 gram, timbangan digital, tiga unit HP android jenis Vivo, Samsung dan Oppo serta honda Vario BM 4270 YZ digelandang ke Mapolres Pelalawan.Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka narkoba jenis sabu tersebut.''Kini ketiga tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk di proses hukum lebih lanjut. Sedangkan As pengendalinya masuk DPO," ujar Edy. (Sa)