Siswa SMP Tenggelam Terbawa Arus
Tim Basarnas dan pihak kepolisian masih melakukan pencaharian terhadap siswa SMP yang tenggelam
PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)-- Syahal Al Mahdi Husna (14) siswa SMP IT Daru Huda, tenggelam terbawa arus saat berenang di dekat Jembatan 3, Sungai Nilo, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Rabu (16/3/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB.Kejadian ini berawal saat korban pulang sekolah, pergi bersama empat temannya berenang di Sungai Nilo di dekat Jembatan 3.Namun setibanya di pinggir sungai, korban dan satu temannya langsung masuk ke sungai dan berenang.Sedangkan yang lain tidak ikut dan hanya duduk di pinggir.
Kemudian korban yang duduk di kelas 1 itu mulai berenang ke tengah bersama temannya. Tapi ketika temannya ke pinggir, korban tetap bertahan sambil bermain di tengah sungai.Tak lama kemudian, salah satu temannya melihat korban melambaikan tangannya seperti minta tolong. Selanjutnya salah satu temanya melompat berenang untuk menolong korban.Walau korban sempat di dorong ke pinggir. Tetapi kondis air cukup deras. Hingga korban hanyut terbawa arus dan tenggelam hingga tubuhnya tidak terlihat.
Kemudian teman-teman korban segera meminta pertolongan warga sekitar. Selanjutnya warga melapor ke aparat desa setempat dan pihak kepolisian.Selanjutnya tim gabungan yang di pimpin Kapolsek Ukui, IptuTatitRizkyan Hanafi, STrK.,SIK bersama anggota dan Sat Polairud Polres Pelalawan, tim Basarnas dan BPBD Pelalawan beserta warga melakukan upaya pencaharian, dengan menyisir sungai Nilo dengan menggunakan Rubber Boat dan pompong.
Tetapi kondisi sudah mulai gelap, kembali dilanjutkan pencaharian, Kamis (17/3) kemarin. Hingga siang ini berita diturunkan pencaharian masih dilakukan terhadap siswa SMP yang tenggelam tersebut.Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kapolsek Ukui, Iptu Tatit Rizkyan Hanafi, STrK.,SIK membenarkan adanya siswa SMP tenggelam saat berenang tersebut."Korban belum di temukan. Saya masih di lokasi bersama tim untuk melakukan pencaharian," tutur Kapolsek. (Sa)