Pelantikan Pj Walikota dan Bupati Kampar Dijadwalkan 22 Mei 2022

Kamis, 19 Mei 2022 - 22:01:50 WIB

Sekdaprov SF Haryanto

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah menjadwalkan pelantikan penjabat (Pj) dua kepala daerah Riau pada tanggal 22 Mei 2022.
Dua Pj kepala daerah tersebut yakni Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto didampingi Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan usai rapat persiapan pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar bersama pemerintah daerah terkait, dan kepolisian, Kamis (19/5/2022) di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau

Dimana SF Hariyanto mengaku bahwa sampai Kamis siang, pihaknya baru menerima radiogram dari Sekjen Kemendagri.

"Insya Allah sebelum acara pelantikan SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah kita terima," ujarnya. 

Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar itu direncanakan akan dilaksanakan di ruang Serindit Gedung Daerah.

"Rapat persiapan ini menindaklanjuti radiogram pak Sekjen Kemendagri yang sudah kita terima. Dimana kita diperintahkan untuk melakukan persiapan pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar," terang Hariyanto. 

SF Hariyanto mengatakan, pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sendiri direncanakan pada 22 Mei 2022, di Ruang Pauh Janggih, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Lebih lanjut SF Hariyanto menyampaikan, untuk tamu undangan pelantikan Pj kepala daerah itu akan dibatasi, mengingat ruang Balai Serindit sempit. Sehingga diharapkan tidak terjadi tumpukan massa, sebab saat ini masih pandemi Covid-19.

"Jadi di ruang Balai Serindit itu untuk yang dilantik. Kemudian Forkompinda Riau, Pekanbaru dan Kampar, termasuk keluarga Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar," paparnya. 

Kemudian untuk tamu undangan lain dan keluarga Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar, serta OPD, pihaknya menyiapkan di Ruang Pauh Janggih.

"Nanti mereka menyaksikan pelantikan dengan layar monitor. Nanti masing-masing kabupaten dan kota dijatah 30 orang. Silahkan pemerintah daerah yang menentukan siapa-siapa saja orangnya yang diundang," sebutnya. 

"Kalau masyarakat umum, nanti bisa bisa menyaksikan lewat streaming YouTube atau media sosial milik Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Riau," tuturnya. ***