Dishub akan Derek Kendaraan Roda Empat yang Parkir di Jalan Diponegoro
Kepala UPTD Parkir Octa Nahuway SHO
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, masih ada terlihat kendaraan roda empat yang parkir di sepanjang jalan Diponegoro, tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad dan depan Fakultas Kedokteran. Padahal di ruas jalan tersebut, jelas-jelas sudah dipasangkan tanda larangan parkir. Hal ini temtu, para pengemudi kendaraan roda empat tersebut sudah melanggar aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, dinilai kinerja Dinas Perhubungan lemah dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Menyikapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Kendi Harahap MT melalui Kepala UPTD Parkir Octa Nahuway SH mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak RSUD Arifin Achmad terkait kendaraan roda empat yang masih parkir tersebut. Dalam pertemuan itu, kata Okta pihak RSUD menjelaskan bahwa parkir yang ada di dalam sudah penuh, sehingga mereka parkir di luar. ''Ya nanti kita akan cari solusinya agar kendaraan tidak diparkirkan di luar. Makanya kita berkoordinasi dengan pihak RSUD dan pihak Fakultas Kedokteran supaya cepat diatasi,'' ungkap Octa.
Dijelaskan Octa, setelah diberikan peringatan beberapa kali, maka jika ada lagi kendaraan roda empat yang parkir di ruas jalan tersebut, maka pihaknya akan bertindak tegas.''Kita akan ambil tindakan tegas bagi pengemudi yang masih memarkirkan kendaraannya. Bahkan, kita tidak segan-segan untuk menderek kendaraan yang masih parkir. Hal ini kita lakukan agar kelancaran arus lalulintas tidak terganggu,'' tegas Octa.
Octa menambahkan, pihaknya juga mengharapkan kepada pengemudi kendaraan yang masih memarkikan kendaraannya di ruas jalan tersebut supaya mematuhi dan tidak lagi memarkirkan kendaraannya.''Kita imbau kepada pengemudi agar taat dan patuh atas aturan yang berlaku. Namun, jika sudah kita berikan peringatan dan teguran, namun tidak ada tanggapan, maka jangan salahkan kami jika melakukan penindakan tegas,'' tutup Octa.(Hen)