Perkara yang Membatalkan Sholat, Ini Paparan Ustadz Maulana Yusuf Alhafidz
Ustadz Yusuf Maulana Alhafidz saat sampaikan ceramah agama di Masjid Nurul Muhsinin
Laporan : Hestiana
Pekanbaru
SETIAP Jumat malam, pengurus Masjid Nurul Muhsinin yang berada di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai melaksanakan acara pengajian rutin. Untuk kali ini, Jumat (9/9/2022) ustadz yang menyampaikan tausiah yakni ustadz Maulana Yusuf Alhafidz. Sebelum menyampaikan ceramah agama , ustadz Maulana Yusuf mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Selain itu juga menyampaikan salawat kepada baginda Nabi Muhammad SAW, karena dengan banyak menyebut nama nabi tentu akan mendapatkan safaat di yaumil akhir kelak. Amin ya rabbal alamin.
Dalam pertemuan ini, ustadz Maulana Yusuf membahas tentang bab atau perkara yang membatalkan dalam sholat. ''Ya ada beberapa perkara yang membuat sholat kita batal. Makanya dalam pertemuan ini, perlu kita bahas apa saja bab atau perkara yang membatalkan sholat tersebut,'' ungkap ustadz Maulana Yusuf.
Dijelaskan ustadz Maulana Yusuf, dalam kitab Albayuri jus 1 hal 383 menerangkan bahwa bab yang membatalkan dalam sholat iu ada 11 perkara dan berlaku pada sholat fardhu maupun sholat nafin.''Dari penjelasan kitab yang kita bacakan ini, ada 11perkara yang membatalkan sholat. Dari 11 itu antara lain, berbicara dalam sholat, gerakan yang dilakukan berulang-ulang kali, hadas kecil dan hadas besar. Selain itu, ada terdapat najis di pakaian, terbuka aurat, berubah niat, membelakangi kiblat , makan dan minum, tertawa terbahak-bahak,'' ujar ustadz Maulana Yusuf.
Sambung ustadz Maulana, oleh sebab itu diharapkan kepada para jamaah supaya benar-benar memahami dan mengerti tentang perkara yang membatalkan sholat.''Makanya, perlu kita duduk di majelis ilmu ini. Dengan begitu, apa yang didengar bisa dipahami dengan benar. Sehingga kedepanya kita dapat mengerti apa saja perkara yang membatalkan sholat. Mudah-mudahan, sholat yang kita lakukan bisa diterima oleh Allah SWT,'' tutur ustadz Maulana Yusuf.
Pada kesempatan ini, ustadz Maulana Yusuf menambahkan bahwa senyum dalam melaksanakan salat tidak batal.''Jadi, jika senyum dalam sholat tak batal. Karena suatu ketika Nabi Muhammada SAW juga ada tersenyum dalam sholat. Namun, yang membatalkan sholat jika tertawa dengan mengeluarkan suara,'' sebut ustad Maulana Yusuf.***