Transaksi dengan Polisi, Kurir Disergap

Kamis, 22 September 2022 - 14:18:38 WIB

Kurir narkoba diamankan polisi

 

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang kurir sabu berinisial SR (34) berhasil ditangkap tim Joker Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, di perkebunan sawit Desa Rawang IV, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Ia diamankan setelah dipancing untuk melakukan transaksi dengan polisi. Hingga berhasil diamankan bersama barang bukti satu paket sabu dengan berat kotor 0.31 gram.Sedangkan bandarnya yakni AS berhasil kabur, walau telah dicari-cari tim Joker dan kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).

 Demikian di sampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, Kamis (22/9/2022).'' Pelaku ditangkap setelah dilakukan sistem under cover buy. Kini pelaku yang berperan sebagai kurir telah diamankan,'' terang Edy.Sementara itu, pelaku ditangkap saat menunggu pembeli di perkebunan sawit, Selasa (19/9/2022) lalu. Tetapi rupanya polisi yang datang menangkapnya.

Hingga pelaku yang merupakan warga Jalan Lintas Timur, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan tak berkutik saat disergap oleh tim Joker.Ketika digeledah, maka ditemukan plastik bening berisi sabu, dan handphone merek Nokia warna hitam. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari AS (DPO).Namun saat dilakukan pengembangan badarnya telah kabur. Maka pelaku SR harus pasrah saat digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukan. (Sa)