Polisi Tangkap WN Papua Nugini Pemasok Ganja ke Indonesia

Rabu, 26 Oktober 2022 - 07:47:07 WIB

Ilustrasi borgol

PAPUA--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang warga negara asing asal Papua Nugini (PNG) berinisial OW (28) tak berkutik saat ditangkap tim opsnal satuan narkoba Polresta Jayapura Kota, di sekitar Polimak Bambu Kuning, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Selasa (25/10/2022) pagi sekitar pukul 05.00 WIT.Saat penangkapan tersebut, ia memiliki narkotika jenis ganja dalam kemasan 28 plastik bening siap edar. OW didampingi seorang pria berinisial SW (18), selaku penjemput.Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon mengatakan, penangkapan terhadap keduanya berdasarkan laporan dari hasil penyelidikan tim opsnal terkait aktivitas ilegal dalam bentuk ganja dari PNG ke Indonesia, lewat jalur perbatasan RI-PNG Skouw, di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

"Anggota kami mendapatkan informasi bahwa ada warga PNG yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja diseputaran Polimak Bambu Kuning. Merespon hal tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di TKP," ujar Victor D. Mackbon kepada merdeka.com, Rabu (26/10/2022).Pemantauan di TKP mulai pukul 02.00 WIT hingga pada jam 5 pagi, tim melihat kedua pelaku saat hendak naik tangga ke arah sebuah rumah. "Dengan gerak cepat tim langsung mengamankan keduanya dan melakukan interogasi dan benar salah satunya merupakan warga PNG," ujar Victor Mackbon.

Kedua pelaku bersama anggota langsung menuju salah satu rumah tempat pelaku menginap dan juga dilakukan pemeriksaan. Benar saja di dalam kamar ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 28 plastik bening siap edar."Barang bukti ganja yang ditemukan yakni sebanyak 28 plastik bening ukuran besar dan sembilan plastik bening ukuran sedang yang semuanya berisikan narkotika jenis ganja dan siap diedarkan," sebut Victor Mackbon.Pelaku berinisial SW merupakan orang yang menjemput warga PNG di sekitar Argapura Pantai dan memfasilitasi rumah untuk menyimpan barang haram tersebut. Selain OW, diketahui bahwa ada dua warga PNG lainnya di rumah tersebut yang terlebih dahulu kabur saat melihat anggota mengamankan kedua pelaku. Kini polisi masih menyelidiki keberadaan dua orang WNA tersebut. Pelaku SW dan OW bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam juga proses hukum lebih lanjut.(Net/Hen)