Firdaus MT Setuju Perpanjangan Kontrak Pembangunan Pasar Induk

Senin, 10 September 2018 - 22:26:22 WIB

Firdaus ST MT

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Pemerintah Kota (Pemko) Kota Pekanbaru telah menyetujui perpanjangan kontrak dengan investor pembangunan Pasar Induk, yakni PT Agung Rafa Bonai. Sesuai perjanjian antara Pemko Pekanbaru dengan kontraktor, pembangunan pasar induk harus selesai Oktober 2018 mendatang. Namun target  tesebut dipastikan tidak akan bisa dikerjar oleh pihak ketiga.  "Kalau kita mengacu ke kontrak awal memang pembangunan Pasar Induk itu seharusnya Oktober ini harus selesai.Tapi karena ada waktu lebih kurang satu tahun setelah penandatanganan kontrak itu pihak pengembang belum bisa memulai pembangunan,karena saat itu masih terkendala pengurusan perizinan. Maka kita akan pertimbangkan lagi untuk melakukan perubahan adendumnya," ungkap Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT, Senin (10/9/2018).

Firdaus memastikan akan melakukan perpanjangan kontrak pembangunan pasar induk selama lebih kurang 1 tahun. Perpanjangan tersebut akan dilakukan dengan merubah adendum yang sudah ada saat ini. "Kita akan perpanjang sebanyak waktu yang dihabiskan untuk mengurus perizinan, sekitar setahun. Sekarang tim sedang memproses merubah adendum perpanjangan waktunya,'' tutup Fridaus.  (Sy)