JMS Kejari Pelalawan Berikan Edukasi Hukum kepada Siswa SMPN 1 Teluk Meranti
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Selasa (17/1/2023) lalu.
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Selasa (17/1/2023) lalu.
Kehadiran tim JMS Kejari Pelalawan yang di komandoi Kasi Intelijen, FA Huzni, SH, untuk memberikan edukasi hukum para siswa SMPN 1 Teluk Meranti tersebut.
Hadir dalam acara edukasi hukum yang mengusung tema, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, Taat Hukum, Membuat Hidup Nyaman”. Kabid SMP Dinas Pendidikan Pelalawan, Atil Mahdar, SPd, Kepala Sekolah SMPN 1 Teluk Meranti, dan para guru serta ratusan siswa dan siswi SMP Negeri 1 Teluk Meranti.
Dijelaskan Kasi Intelijen bahwa kegiatan JMS ini pertama digelar di awal tahun 2023. Dengan menyambangi salah satu kecamatan terjauh dari ibu kota Pelalawan dengan jarak tempuh 87 kilo dari kantor Kejari Pelalawan.
" Walau jarak yang cukup jauh. Tapi tidak menjadi kendala untuk tim Seksi Intelijen. Dalam melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah. Apalagi telah mendapat dukungan bantuan mobil fungsional untuk penyuluhan hukum dari Kejagung RI," ungkap Kasi Intelijen Kejari Pelalawan.
Dipaparkan, FA Huzni, dimana JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program JMS tersebut.
"Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Baik tingkat SD, SMP dan SMA sederajat. Untuk memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum," ulasnya.
Sementara Kabid SMP Disdik Pelalawan, Atil Mahdar menyambut baik adanya kegiatan JMS yang ditaja Kejari Pelalawan. Karena dapat membantu para guru serta siswa untuk mengenali tentang hukum.
"Saya berharap program seperti ini rutin dilaksanakan kedepannya oleh Kejari Pelalawan. Agar para siswa dapat memahami hukum dan terhindar perbuatan melanggar hukum," ucap Atil Mahdar.
Kegiatan JMS makin menarik para siswa SMPN 1 Teluk Meranti di sela-sela menyampaikan materinya, dilakukan tanya jawab. Bagi siswa dan siswi yang aktif mendapat hadiah souvernir dari Kasi Intel. Diakhir acara dilakukan foto bersama. (Sal