Permudah bagi Masyarakat untuk Bayar Pajak
Kepala UPTB Marpoyan Damai, Trio Fitriagust. foto bersama
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Demi mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak bumi dan bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru membuka posko pembayaran PBB di Kantor Lurah Perhentian Marpuyan Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Jumat (14/9/2018). Hal ini disampaikan Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Pekanbaru, Adrizal melalui Kepala UPTB Marpoyan Damai, Trio Fitriagust. "Benar, kita dari Bapenda terus berupaya untuk menggenjot pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB. Untuk itu kita turun ke masyarakat dan membuka posko pembayaran PBB, dengan begitu warga bayar pajak tidak jauh lagi,'' ungkap Trio Fitriagust.
Disebutkan Trio, jatuh tempo pembayaran pajak PBB tinggal dua pekan lagi yakni 30 September 2018. Diharapkan kepada seluruh masyarakat segera membayarkan pajak bumi dan bangunannya. ''Untuk menginformasikan adanya pembukaan posko pembayaran pajak PBB di Kelurahan Perhentian Marpoyan. Oleh itu, kita sudah mengumumkan melalui masjid - masjid di setiap perumahan,'' tambah Trio lagi.
Di tempat yang sama, Luran Perhentian Marpuyan, Arizal sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bapenda Pekanbaru untuk meningkatkan PAD. ''Ini sangat bagus dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Semoga dengan banyaknya warga membayarkan pajaknya bisa mempercepat pembangunan Kota Pekanbaru,'' singkat Arizal. Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun Bapenda Pekanbaru terhitung tanggal 10 September 2018 realisasi Pajak PBB sebesar Rp 37 miliar dari total target tahun ini Rp 120 miliar. (Kim))