Pencuri Mobil Ditangkap saat Tidur

Kamis, 30 Maret 2023 - 08:43:01 WIB

Pencuri mobil diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus pelaku pencurian mobil berinisial AS alias Al (29) saat tidur di rumahnya, Senin (27/3/2023) malam lalu.Tanpa perlawanan ia berhasil di amankan di rumahnya di Perumahan Sungai Sirih, Kelurahan Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Sedangkan kasus pencurian mobil Daihatsu Xenia dengan nopol F 1510 PT, dilakukan oleh pelaku, Sabtu (25/3) subuh lalu di  belakang sebuah toko Ponsel di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.Namun setelah korban, Khairunas, melapor ke Polsek Pangkalan Kuras, pelaku langsung diburu. Usai membawa kabur mobil Xenia warna hitam bersama dua unit handpone.Maka barang bukti (BB) mobil berhasil ditemukan di daerah di lahan kosong di  daerah Pasir Penyu, kabupaten Inhu, Ahad (26/3) lalu.

Setelah di tinggal pelaku dalam ke adaan terkunci. Selanjutnya tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kuras dibawa pimpinan Panit opsnal Reskrim Iptu Rio Putra,SH terus menyelidiki keberadaan  pelaku.Hingga berhasil mengehdus ciri-ciri pelaku.Ketika diketahui sedang berada di rumahnya, tim segera bergerak untuk melakukan penangkapan.

Tanpa perlawanan, pria itu bertato berhasil diamankan saat lagi tidur di rumahnya, Perumahan Sungai Sirih, Kelurahan Lubuk Terap, Kecamatan Bandar  Petalangan.Ketika di introgasi Al mengakui perbuatanya. Selanjutnya ia di gelandang ke Polsek Pangkalan Kuras, bersama barang bukti.Di antaranya STNK mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan Nopol F 1510 PT dan kunci mobil milik korban. Satu  lembar sweater dan sepatu yang digunakan pelaku beraksi, serta plat mobil dengan nopol BM 1541 LB.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi  membenarkan adanya penangkapan pelaku  pencurian mobil tersebut."Kini pelaku telah diamankan bersama barang bukti, untuk diproses hukum lebih lanjut,'' tegas Kapolsek. (Sa)