Bapenda Lakukan Jemput Bola dan Buka Layanan Mobil Keliling
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Pekanbaru, Adrizal
PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)-- Terhitung bulan Januari hingga pertengahan September 2018, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi Bangunan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai lebih kurang Rp42 miliar. "Ahamdulillah sampai hari ini sudah Rp42 miliar (realisasi PBB,red). Kalau kita bandingkan dengan tanggal dan bulan yang sama di 2017 lalu, alhamdulillah ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Ini dari target Rp120 miliar (di 2018,red),'' ungkap Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin SSTP Msi melalui Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Pekanbaru, Adrizal kepada wartawan Rabu (19/9/2018).
Dijelaskan Adrizal, memang ada beberapa kendala, seperti belum adanya penilai pajak yang bersertifikasi. Nmaun, pihaknya tetap akan berupaya melakukan peningkatan PAD hingga akhir tahun nanti. "Kendala tentu (ada,red). Satu yang belum tergarap itu kita akui ada bangunan-bangunan yang tinggi, tapi itu harus ada penilai pajak yang betul-betul bersertifikasi penilai pajak. Untuk pajak buminya alhamdulillah berjalan. Untuk bangunan-bangunan yang luas, seperti living word, itu tentu harus ada penilai yang bersertifikasi. Tapi itu melalui pihak ketiga, tentu kita menunggu lagi. Yang banyak sekarang ini yang sudah layak kita nilai, tapi ini membutuhkan orang-orang yang bersertifikasi penilai, untuk menilai,'' sebut Adrizal.
Diterangkan Adrizal, pihaknya juga melakukan strategi dalam mencapai pendapatan PAD tersebut. ''Ya kita lakukan strategi lain kita jemput bola. Sabtu-Minggu itu kita buka layanan mobil keliling. Mobil dua, itu sudah kita jadwalkan di kecamatan-kecamatan mana. Kemudian mobil satu itu siap di telfon, ke Bidang PBB, Bapenda jemput bola. Kalau umpamanya di salah satu perumahan, mereka sibuk dan tidak sempat membayar, kalau mereka banyak disana, kita siap datang. Ini setelah pak lurahnya datang ke Bapenda dan koordinasi," jelas Adrizal saat ditemui di Kantor Bapenda.
Ditambahkan Adrizal, pihaknya optimis akhir tahun mencapai target. "Saat ini, kita gesa menjelang akhir tahun. Imbauan pada masyarakat se Kota Pekanbaru, maupun di luar Kota Pekanbaru, mari kita bayar pajak kita sebelum jatuh tempo tanggal 30 Desember. Sementara itu, pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau ATM. Di bawah Rp100 ribu, memberikan stimulus. Karena di bawah Rp 100 ribu tidak membayar (pajak,red),'' tutup Adrizal.(Kim)