Bapenda Pekanbaru Temukan Wajib Pajak yang Menunggak Dua Tahun

Jumat, 21 September 2018 - 00:28:55 WIB

Kabapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi didampingi pihak kejaksaan negeri saat melakukan pengecekan terhadap salah satu wajib pajak Kamis (20/9).

Laporan Hendri Zainuddin 

Pekanbaru 

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru langsung membuat tim yang dibagi dengan tujuh regu. Tim ini langsung diturunkan untuk mengujungi wajib pajak (WP)yang ada di Kota Pekanbaru. Kegiatan itu berlangsung Kamis (20/9). Turut hadir dalam tim itu, pihak Kejaksanaan Negeri Pekanbaru guna melakukan pengecekan kepada wajib pajak. Alhasil, dalam kunjungan tersebut membuahkan hasil yang mengejutkan. Karena tim menemukan wajiab menunggak pembayaran pajak.

Pantauan wartawan di lapangan, tim ayng dipimpin Kabapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP Msi pertama-tama mengunjungi UPDT Bapenda yang ada di Kecamatan Pekanbaru. Dalam kunjungan itu, terlihat juga para wajib pajak antusias membayarkan kewajibannya di loket yang telah disediakan. Usai meninjau UPD Bapenda di Kecamatan Pekanbaru Kota, selanjutnya tim melakukan kunjungan di salah satu caffe yang berada di salah satu tempat perbelanjaan di Pekanbaru. 

Dalam pengecekan ini, ternyata ditemukan adanya tungakan dari wajib yang sudah hampir dua tahun tidak membayar pajak caffe tersebut. Usai berjumpa dengan staf salah satu restoran itu, maka disimpulkan pihak restoran itu berniat akan membayat pajak yang menunggak tersebut dengan jangka waktu secepatnya.''Ya setelah kita cek, ternyata salah satu caffe tidak membayarkan kewajibannya. Setelah itu, kita langsung berdiskusi. Dan hasilnya, pihak caffef sgera melunasi tunggakan yang telah lama tersebut,'' ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SST MSi kepada wartawan, Kamis (20/9).

Diterangkan Zulhelmi, kunjungan ke wajib pajak ini dilakukan dalam rangka dan upaya  untuk peningkatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya turun ke lapangan ini salah satu strategi agar wajiba pajak memiiliki kesadaran dalam membayar pajak. ''Kita imbau kepada wajib pajak agar taat untuk membayar pajak. Hal ini, dalam rangka meningkatkan PAD . Dengan begitu, kita optimis apa yang kita targetkan bisa tercapai dengan baik,'' sebut Zulhelmi.

Diterangkan Zulhelmi, minimnya serapan pajak Kota Pekanbaru salah satunya diakibatkan banyaknya wajib pajak yang masih menunggak dalam pembayaran pajak. Karena saat ini, masih banyak wajib pajak yang belum mengerti dengan cara penghitungan pajak, sehingga pembayaran pajak tidak sesuai dengan jumlah transaksi. ''Makanya inilah yang harus kita sosialisasikan kepada seluruh wajib pajak. Dimana dalam setiap transaksi ada pajak sebesar 10 persen yang dikeluarkan. Hal ini gunanya untuk pembangunan Kota Pekanbaru,'' terang mantan Camat Rumbai ini.

Zulhelmi menambahkan, ia sangat mengapresiasi setiap wajib pajak yang dikunjunginya. Karena, mayoritas mereka mengakui atas tunggakan pajak dan berjanji akan melunasi jelang akhir tahun ini. ''ya darin tinjauan kita tadi, alhamdulilah wajib pajak sangat komunikatif dan welcome atas kedatangan kita. Kita yakin jika semua WP taat akan kewajibannya target pajak tahun ini bisa tercapai,'' sebut Zulhelmi dengan optimis.

Dalam kesempatan ini, Zulhelmi juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang ada di Kota Pekanbaru untuk taat dalam membayarkan pajaknya. Pasalnya, pajak merupakan salah satu faktor pendukung majunya sebuah pembangunan di Kota Pekanbaru.''Maka dari itu, segera bayar pajak. Karena penghasilan pajak ini tentunya akan membuat pembangunan Kota Pekanbaru semakin berkembang dengan cepat,'' harap Zulhelmi.

Ditambahkan Zulhelmi, setelah kegiatannini, pihaknya akan gencar melakukan pengecekan terhadap wajiab pajak. Karena pembayaran pajak akan berakhir pada tangal 30 September mendatang.''Oleh sebab itu, kita gencar turun ke lapangan untuk jemput bola. Semoga kerja keras yang kita lakukan, maka PAD akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti,'' tutup Zulhelmi.***