DK PWI Riau Gelar Sosialisasi KEJ dan KPW untuk Wartawan Se-Indonesia
Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo, saat menerima rombongan PWI Provinsi Riau, di Kantor PWI Pusat Jakarta, Sabtu (17/6/2023).
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Wartawan wajib menjaga dan mengedepankan etika dan moralitas dalam menjalankan profesi wartawan serta organisasi profesi."Etika dan moralitas itu fundamental di samping kompetensi," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo, saat menerima rombongan PWI Provinsi Riau, di Kantor PWI Pusat Jakarta, Sabtu (17/6/2023).
Ikut mendampingi Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, Ketua DK PWI Riau Helmi Burman, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Raja Isyam Azwar, Bendahara Oberlin Marbun, dan Penasihat PWI Riau Novrizon Burman.
Masih banyaknya pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), dan norma organisasi akhir-akhir ini, lanjut Sasongko yang saat itu didampingi anggota DK PWI Pusat Asro Kamal Rokan, memunculkan keprihatinan. ''Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan PWI, dan norma organisasi PWI merupakan satu kesatuan yang selalu harus menjadi perhatian wartawan dalam menjalankan profesi," tukas Sasongko.
Baik Sasongko Tedjo maupun Asro Kamal Rokan menyambut baik rencana PWI Riau bersama-sama DK PWI Riau menggelar Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan, 31 Juli s/d 3 Agustus 2023 di Batam, Provinsi Kepri. Keduanya wartawan senior itu menyatakan DK siap hadir menjadi narasumber.
''Kami datang ke PWI Pusat ini sengaja mengundang Ketua DK PWI Pusat dan Sekretaris DK sebagai pemateri di acara sosialisasi KEJ dan KPW PWI di Batam nanti, bersama juga pak Dahlan Iskan yang khusus akan menyampaikan materi menjaga integritas profesi wartawan,'' sebut Zulmansyah Sekedang.Dikatakan Komisaris Riau Tv ini, kegiatan yang diselenggarakan PWI Riau di Batam, Kepri, merupakan kolaborasi bersama DK PWI Riau untuk mewujudkan integritas dan profesionalitas wartawan. ***