Dua Jambret Ditangkap Polsek Pangkalan Kuras
Dua pelaku jambret diamankan polisi
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus dua pelaku jambret di lokasi berbeda, Ahad (15/10/2023) lalu.Dua pelaku yang berhasil diamankan salah satunya mantan napi yakni NSS (17) warga Engkolan, Kelurahan Sorek Satu dan rekannya AFD (16) warga Puncak Indah, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) alias jambret tersebut.
''Satu dari dua pelaku yang berhasil diamankan adalah mantan napi kasus yang sama. Kini telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.Dijelaskan Kapolsek, bahwa kasus jambret ini terjadi Jumat (13/10/2023) sekira Pukul 23.30 WIB. Ketika korban Nur Aisyah (24) berboncengan dengan temannya Yuni (21) yang mengendarai sepeda motor.
Namun saat melintas di depan mesin ATM BRI di Jalan Lintas Timur, tiba-tiba dipepet dua pria tidak di kenal yang mengendarai motor dan salah satunya langsung menyambar handphone yang diletakan di depan dasbor sepeda motornya.Spontan teman korban berusaha menarik pelaku , hingga mahasiswi itu nyaris terjatuh. Namun kedua jambret berhasil meloloskan diri, ketika memutar arah dan melawan arus. Hingga menghilang dari kegelapan malam.
Korban yang tidak terima Hp merk OPPO A5S warna hitam dengan harga Rp 2,1 juta raib dirampas jambret melapor ke Polsek Pangkalan Kuras, dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.Mendapat laporan ada jambret, Kapolsek Pangkalan Kuras segera memerintahkan anggotanya untuk turun melakukan penyelidikan.Berkat kerja keras tim Opsnal berhasil menghendus salah satu pelaku yang telah diketahui ciri-cirinya sedang berada di belakang Pasar Modern Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Tanpa menunggu lagi tim Opsnal unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras langsung turun dan berhasil meringkus pelaku NSS yang merupakan mantan napi kasus serupa.Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti Hp merk OPPO A5S warna hitam diduga hasil jambret, serta disita sepeda motor merk Honda Revo.Ketika di introgasi pelaku mengaku beraksi bersama rekannya AFD. Selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AFD di rumahnya bersama sepeda motor merk Shogun.
Tanpa perlawanan kedua pelaku jambret bersama barang buktinya digelandang ke Polsek Pangkalan Kuras, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya."Kini kedua pelaku telah diamankan. Kasusnya terus kita kembangkan,'' tutur Kapolsek. (Sa)