Peras Karyawan Indomaret, Tiga Pemuda Ditangkap

Senin, 01 Januari 2024 - 15:09:23 WIB

Tiga pelaku curas diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang karyawan Indomaret berinisial AP (19) di Kota Pangkalan Kerinci diperas sekelompok pemuda di Jalan BTN Lama, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa itu dialaminya setelah memesan cewek lewat aplikasi MiChat.

Atas kejadian itu, tiga pelaku AM (23) warga Jalan Pemda, RS (30) warga Jalan Pemda, dan BA (18) warga Gang Jujur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, ditangkap tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan di lokasi berbeda.

Kasus pemerasan yang terjadi di akhir tahun 2023 ini berawal saat korban, berkenalan dengan cewek melalui aplikasi miChat yang mengaku bernama Anjani . Singkat cerita dari hasil chatting, mereka sepakat untuk bertemu di Jalan BTN Lama, Kamis (28/12/2023) malam  sekira pukul 21.40 wib.

Namun saat korban menunggu di depan toko Galaxy Gigi, sambil duduk di atas sepeda motor, menghubungi Anjani kalau dia sudah sampai. Tapi bukanya cewek MiChat yang datang, tapi malah dua pria yang menghampirinya.

Menyadari hal itu, karyawan Indomaret jadi  kaget. Ketika dihampiri dua pria tak di kenal yang langsung meminta uang keamanan sebesar Rp 500 ribu. Untuk cewek yang di pesan melalui aplikasi miChat tersebut.

Merasa kemahalan uang yang diminta, korban segera membatalkan. Tapi malah membuat pelaku jadi berang. Karena cewek yang telah dipesan tidak boleh dibatalkan. Selanjutnya korban dipaksa mentransfer uang keamanan.

'Kalau kau membatalkan aku pecahkan muncung kau jadi cepat transfer uang keamanan  500 ribu," ancam pelaku yang membuat korban ketakutan.

Tidak sampai disitu, pelaku kemudian merampas handphone korban dan membuka BCA mobile dan memaksa untuk membukakan pinnya. Lalu kembali diminta mentransfer uang ke rekening Bank Mandiri a.n AM milik rekan pelaku. Sebanyak Rp 500 ribu dan Rp 400 ribu.

Melihat warga ramai lalu lalang di sekitar lokasi pemerasan. Pelaku kemudian membawa korban l ke jalan Lingkar. Setelah sampai di tempat sepi korban kembali diancam untuk meminta transfer uang yang ada dalam rekeningnya sebesar Rp 1,2 juta.

"Apabila saya tidak mau pelaku mengancam akan membunuh saya. Setelah  saya kirim, baru kembali diantar ke Jalan BTN Lama," ucap korban dengan nada kesal.

Setelah korban diantar dan pelaku kabur dan sepeda motornya diminta tinggalkan di Jalan Lingkar. Barulah ia segera menghubungi temannya untuk menjemputnya.

Tidak terima korban yang diperas mengalami kerugian uang sebesar Rp 2,1 juta akhirnya mendatangi Polsek Pangkalan Kerinci untuk melapor.

Mendapat laporan ada kasus pencurian dengan kekerasan (Curah). Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Romi Irwansyah SH, MH segera memerintahkan unit Opsnal Reskrim untuk turun melakukan penyelidikan.

Berkat kerja keras, akhirnya salah satu pelaku terhendus berbunyi di salah satu kos-kosan di Jalan Lingkar. Selanjutnya Unit Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci yang dibek up tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan langsung turun melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penyergapan pelaku pemerasan itu berhasil ditangkap yakni AM bersama RS yang ikut terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut, Jumat (29/12) lalu.

Dari hasil introgasi terhadap pelaku diketahui bahwa ia melakukan pemerasan bersama rekannya BA yang  saat ini sedang berada di rumahnya di Gang Jujur. Selanjutnya tim melakukan pengembangan.

Tanpa perlawanan BA yang sebelumnya terlihat ganas saat melakukan pemerasan hanya bisa terdiam dan pasrah ketika di gelandang ke Polsek Pangkalan Kerinci. Bersama barang bukti yang disita Handphone merk OPPO A55, sepeda motor honda Beat warna hitam dengan nopol BM 2793 CAC, kartu ATM bank Mandiri dan uang tunai Rp 1,1 juta.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH, SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Romi Irwansyah SH, MH membenarkan adanya penangkapan pelaku curan alias pemerasan tersebut.

"Tiga pelaku bersama barang buktinya telah kita amankan. Sekarang kasusnya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.(Sa)