BKPSDM Pekanbaru Dapatkan 18 ASN yang Tidak Hadir Apel
Para ASN di Tiga OPD yang melaksanakan Apel pagi (22/10l
PEKANBARU-- (KIBLATRIAU. COM) --Mengingat akhir-akhir ini disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menurun, Badan Kepegangan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tiga kantor OPD yang terletak Jalan Teratai, Senin (22/10/2018).
Alhasil, dalam sidak itu, ditemukai sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin atau tidak hadir tepat waktu. Adapun rincinya 11 ASN di antaranya ada di Disperindag Kota Pekanbaru, 5 ASN di Bapenda dan 2 ASN Dinas Koperasi dan UMKM.
“Ya dalam sidak tad, kita melihat ada beberapa yang tidak hadir apel pagi. Sementara itu yang pertama kita telusiri ke OPD (organisasi perangkat daerah),” ujar Kepala BKP SDM Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi didampingi Kepala Bidang Kedisiplinan, Fajri, Senin (22/10).
Dijelaskan Fajri, meskipun pelanggaran disipilin yang dilakukan masih tergolong ringan, namun kepada kepala OPD diminta untuk melakukan pembinaan kepada pegawai yang ada di lingkungan masing-masing.
“Kita harapkan kepala OPD berkoimitmenlah untuk memberikan sanksi dan bukan kami BKP SDM. Namun, laporkan kepada kami karena kami nanti juga bisa menilai terkait hal itu, ” kata Fajri.
Saat ditanya apa bentuk sanksi, yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang tidak disiplin. Fajri mengatakan bisa dalam berbagai bentuk mulai dari teguran hingga pemotongan tunjangan tambahan penghasilan prestasi kerja atau TPS2K.
"Tetapi setelah dikasih pembinaan oleh Kepala OPDnya. Namun, tidak ada perubahan dari ASN yang bersangkutan, maka barulah kita (BPKSDM red) yang akan menanganinya, " ungkap Fajri.
Dijelaskan Fajri, pihaknya akan rutin melakukan sidak ke beberapa tempat. Hal ini dalam rangka meningkatkan disiplin bagi seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru. (Hen)