Buntut Viral Pungli 'Recehan': Dirlantas Minta Maaf dan Polantas Ditindak

Sabtu, 06 Juli 2024 - 08:20:22 WIB

Ilustrasi pungli

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Aksi polisi pungli di ruas Jalan Tol Halim, Jakarta Timur terekam dashcam dan viral di media sosial. Buntut kejadian ini Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta maaf dan polantas tersebut ditindak.Dalam video terlihat awalnya sopir pikap melintas dan tiba-tiba disetop polisi. Sopir yang mengangkut bahan material itu kemudian diminta memperlihatkan SIM dan STNK.Sopir pikap tersebut kemudian menjelaskan bahwa dirinya tidak menginjak marka. Tapi, tak lama kemudian sopir tersebut terlihat mengambil beberapa lembar uang pecahan Rp 5.000. Uang tersebut kemudian diterima oleh anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Di saat yang bersamaan, polisi juga menyetop mobil Mercy berkelir putih. Entah apa pasalnya polisi tersebut menyetop Mercy.Terkait video viral tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman buka suara. Ia meminta maaf atas ulah anggotanya tersebut."Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," kata Latif saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Latif mengatakan kejadian tersebut menjadi bahan koreksi untuk perbaikan ke depannya. Ia juga meminta masyarakat agar juga tidak menyuap polisi ketika diberhentikan di jalan."Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk koreksi dan ini akan kami perbaiki. Dan sekali lagi saya juga meminta tolong masyarakat siapapun, karena dia kan melakukan pelanggaran melanggar marka dilakukan pemeriksaan, ternyata memberikan sesuatu, tentunya tidak diperbolehkan," katanya.


Polisi Pungli Ditindak

Latif mengatakan peristiwa itu terjadi di Km 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7/2024). Ia mengatakan pihaknya akan menindak tiga anggota terlibat yakni Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A."Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses," kata dia."Ini anggota kami ada 3, yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. tapi memang suatu tidak saling mengingatkan sehingga tiga tiganya tetap kami lakukan penindakan," imbuhnya.Ketiga oknum tersebut juga akan diperiksa terkait penyetopan terhadap mobil Mercy. Polisi akan menanyakan alasan ketiganya menyetop Mercy padahal tidak melanggar marka jalan."Itu kan keliatan di video, tentunya akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti ini kan masih dalam proses pemeriksaan, yang dihentikan siapa. Dia kan memberhentikan Mercy kenapa, nanti akan kita tanyakan," kata Latif kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Latif mengatakan pihaknya saat ini sudah membatasi tilang manual dan mengedepankan tilang elektronik (E-TLE). Tilang manual hanya dilakukan untuk penindakan terhdap pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan."Tentunya kita sudah tidak akan henti-henti untuk mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta, sudah kami sangat batasi. Penilangannya menggunakan E-TLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan," ungkapnya.(Net/Hen)