Pelantikan 19 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Non Job Tunggu Persetujuan dari BKN

Ahad, 14 Juli 2024 - 10:46:47 WIB

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penempatan 19 pejabat nonjob.Hal tersebut dibenarkan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar  Mahiwa. Ia mengatakan, untuk penempatan 19 pejabat yang non job tersebut ada tiga pilihan yakni bisa berupa dikembalikan ke jabatan semula, bisa di jabatan yang setara atau didudukkan kembali sesuai dengan kompetensi.Risnandar mengatakan proses  
penempatan 19 pejabat Pemko Pekanbaru yang non job itu sudah sampai di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ini, Pemkot Pekanbaru hanya tinggal persetujuan dari BKN untuk dilakukan pelantikan terhadap belasan pejabat tersebut.''Saya selaku Pj Walikota sudah mengusulkan kembali. Kemarin tim dari BKPSDM sudah ke BKN. Karena ke Kemendagri sudah  selesai, sekarang posisinya ada di BKN,'' ungkap Risnandar, Sabtu (13/7/2024). Menurutnya, untuk proses selanjutnya Pemko Pekanbaru hanya tinggal menunggu pengecekan oleh BKN agar tidak terjadi lagi malaadministrasi sebelumnya.''Kalau sudah disetujui oleh BKN, secepatnya saya akan melakukan pelantikan dan pengukuhan kembali pejabat yang ada,'' sebutnya. 

Tapi tentunya, kata Risnandar, tidak merugikan yang sudah berproses sebelumnya. Karena proses-proses sebelumnya  tentu punya kebijakan pejabat lama.''Tapi hari ini kita berpikir ke depan tidak ada yang dikorbankan. Insyaallah, saya akan menjaga itu jadi tidak ada yang dikorbankan, tapi proses birokrasi ini berjalan sebagaimana mestinya,'' tutur Risnandar. ***