PAD di 9 Sektor Pajak Pemko Pekanbaru Meningkat
Adi Lesmana
PEKANBARU-- (KIBLATRIAU. COM) -- Dari bulan Januari hingga Oktober 2018, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami peningkatan hingga 10,19 persen atau sebesar Rp 416.129.231.608 jika dibandingkan tahun 2017. Sedangkan pada tahun 2017 sebesar Rp 377.662.008.665.
Meningkatnya PAD yang dikelola Bapenda Kota Pekanbaru ini tak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan Bapenda. Di antaranya pemasangan tapping box di sejumlah hotel. Selain itu, juga mendatangi langsung para wajib pajak untuk sosialisasi pembayaran pajak.
Demikian dikatakan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin saat dikonfirmasi
melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Lainnya (PDL), Adi Lesmana, Selasa (6/11).
"Ya ada peningkatan dari tahun lalu. Hal ini tidak lepas dari upaya dan kerja keras yang kita lakukan dalam mengejar PAD, " ujar Adi.
Ditambahkan Adi, bahwa pajak terbesar dihasilkan pajak Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB), sebesar Rp 115.825.030.699. Dan naik sebesar 0,34 persen jika dibandingkan tahun 2017. Tahun 2017 sebesar Rp 115.433.560.603.
Disusul Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJ), yakni sebesar Rp 84.409.097.964 atau naik sebesar 9,37 persen jika dibanding tahun 2017, yakni sebesar Rp 77.178.026.389.
Pajak Restoran juga menghasilkan pendapatan yang terbilang besar, yakni Rp 74.075.449.053 atau naik sebesar 19,53 persen jika dibandingkan tahun 2017, yang mana tahun sebelumnya Pajak Restoran sebesar Rp 61.970.381.724.
Selain PPJ dan Pajak Restoran, Pajak Bumi Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan juga menghasilkan angka yang tidak sedikit, yakni Rp 60.564.797.974 atau naik sebesar 13,84 persen jika dibandingkan tahun 2017. Tahun 2017 sebesar Rp 53.203.431.964.
Sementara pajak terkecil dihasilkan oleh Pajak Sarang Burung Walet, yakni sebesar Rp 16.275.000 atau naik sebesar 37,34 persen jika dibandingkan tahun 2017. Tahun 2017 realisasi Pajak Sarang Burung Walet sebesar Rp 11.850.000.
Terpisah, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menggenjot PAD.
"Kita upayakan dulu transparansi dengan tapping box yang diusulkan KPK-RI. Dari situ nantinya bisa kita lihat, apakah WP kita selama ini sudah jujur melaporkan pajaknya atau belum," pungkas Zulhelmi.(Lx)