Kapolsek Srikandi Pimpin Tim Opsnal Tangkap Dua Pencuri Motor
Dua pelaku pencurian diamankan polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--Seorang Srikandi Polri yang menjabat Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggreni SIK, langsung turun memimpin pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) bersama tim Opsnal unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci.
Maka dua pelaku berhasil di ringkus di lokasi dan waktu berbeda yakni Ah alias Madi (40) warga Bandar Sekijang dan DI alias Dedi (43) warga Perumahan Permata Andalan, Pangkalan Kerinci.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Viola Dwi Anggreni SIK, Reskrim, AKP Kris Tofel STrk, SIK, Kasat Resnarkoba, AKP Ferlanda Oktora STrk, SIK, dan Kasi Humas AKP Edy Harianto, SH, MH dalam press conference pengungkapan kasus atensi yang di gelar di aula Mapolres Pelalawan, Senin (12/8/2024).
"Salah satu kasus curanmor yang jadi antena berhasil diungkap Polsek Pangkalan Kerinci, dengan mengamankan dua orang pelaku dan motor hasil curiannya," ungkap Kapolres Pelalawan.
Kemudian dilanjutkan, Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Viola, bahwa pengungkapan pertama, terkait adanya kasus pencurian motor jenis Honda Beat di halaman parkiran sekolah SMP As-Syam di Jalan Hang Tuah, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, milik Tri Viana salah satu guru di sekolah tersebut, Senin (22/7/2024) silam.
Mendapat laporan kasus curanmor, Kapolsek Srikandi atau Polwan ini langsung turun memimpin pengungkapan. Setelah mendapat informasi pelaku yang dicurigai berada di rumah istrinya di Simpang Eva, kecamatan Lubuk Dalam, Siak.
Maka tersangka Ah berhasil di tangkap tanpa perlawanan, Senin (29/7/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, dengan menyita barang bukti motor honda Beat warna biru putih dengan nopol BM 2488 IP hasil curian.
Dari hasil introgasi tersangka Madi, mengakui perbuatanya dan bukan saja mengambil motor guru di SMP As-Syam. Tetapi juga ada 5 kali melakukan pencurian motor di wilayah Siak sejak tahun 2023, hingga 2024 sebelum ia tertangkap.
"Kasusnya terus kita dalami, dan kini terus dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang telah dijual ke penadahnya," sebut mantan Kasat Lantas Polres Kampar tersebut.
Dikatakan AKP Viola, bahwa kembali Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci berhasil menangkap tersangka DI alias Dedi, di daerah Pekanbaru atas kerjasama tim Jatandras Ditreskrium Polda Riau, Sabtu (3/8/2024) lalu.
Usai Melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Honda Beat BM 4236 XX milik Terima Zega.
di halaman parkir RS Efarina Pangkalan Kerinci, Jumat (2/8/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Tanpa perlawanan tersangka Dedi berhasil diamankan dan di gelandang ke Polsek Pangkalan Kerinci, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kalau tersangka berhasil membawa kabur motor dengan mengunakan kunci duplikat. Setelah sebelumnya sempat meminjam motor korban.
Namun apapun pengakuan kedua pelaku curanmor itu saat di hadirkan dalam press conference di Polres Pelalawan dengan mengenakan baju warna orange dan masker, serta di tangan dipasang borgol, hanya bisa tertunduk lemas, dibawa kawalan petugas kepolisian bersenjata laras panjang.
"Kedua pelaku kita jerat pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara," tutur Polwan berjilbab tersebut. (Sa)