Jokowi Reshuffle Kabinet Hari Ini, Menkumham hingga Menteri ESDM

Senin, 19 Agustus 2024 - 07:24:48 WIB

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet hari ini. Posisi yang direshuffle yakni Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) hingga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)."Hari ini, Senin, tanggal 19 Agustus 2024, pukul 09.30 WIB, Bp. Presiden diagendakan akan melantik beberapa Menteri, Wakil Menteri dan beberapa Kepala Badan di Istana Negara," ujar Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin (20/8/2024).Adapun Menteri dan Kepala Badan yang akan dilantik Jokowi adalah sebagai berikut: Menkumham, Menteri ESDM, Menteri Investasi, tambahan Wakil Menteri Kominfo.

Selain itu, Jokowi juga akan melantik Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.Ari mengatakan reshuffle kabinet diperlukan demi transisi ke pemerintahan selanjutnya di bawah Presiden terpilih RI Prabowo Subianto."Pengangkatan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif," sambungnya.

Sebelumnya, diketahui Informasi terkait reshuffle kabinet pada Senin 19 Agustus 2024 telah dikonfirmasi oleh sumber detikcom di pemerintahan. Kabar yang beredar ada sejumlah menteri yang direshuffle.Yasonna Laoly sendiri dikabarkan akan kehilangan kursi Menteri Hukum dan HAM. Kursi politikus PDIP itu disebut akan digantikan oleh politikus Gerindra. Nama yang santer adalah Supratman Andi Agtas.

Menteri ESDM Arifin Tasrin dikabarkan akan diganti Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi. Sementara posisi Menteri Investasi akan diisi oleh Rosan Roeslani yang sebelumnya adalah Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.Selain itu, Jokowi dikabarkan akan melantik dua orang kepala badan, salah satunya ialah kepala Badan Gizi Nasional. Badan Gizi Nasional baru dibentuk melalui Perpres 82/2024 yang diteken Jokowi pada 15 Agustus 2024.(Net/Hen)