Tempat Hiburan Malam yang Buka Lebihi jam Operasional Bakal Ditindak
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM,)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengingatkan pengelola hiburan malam agar jangan buka melebihi jadwal operasional. Mereka yang buka melewati batas jam operasional bakal ditindak.
Pengelola hiburan malam di Kota Pekanbaru jangan sampai buka melebihi jadwal operasional yang ditetapkan. Mereka paling lama beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.
"Kita ingatkan jangan buka melewati batas jam operasional, ikuti jadwal yang ada," tegas Indra Pomi.
Dijelaskan Indra Pomi, hiburan malam yang buka melewati batas jam operasional bakal ditindak oleh Satpol PP Kota Pekanbaru. Ia mendorong Satpol PP Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.
"Kita minta Satpol lakukan pengawasan terhadap hiburan, sebab ada yang kedapatan melakukan pelanggaran jam operasional," ungkapnya.
Sekdako Pekanbaru juga mengingatkan agar hiburan malam jangan sampai menjadi tempat peredaran narkoba. Ia menyerahkan kepada kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba di hiburan malam.
Ia menyebut siap menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran di hiburan malam. Ia berjanji Pemerintah Kota tidak menutup mata soal hiburan malam yang diduga kuat jadi tempat peredaran narkoba.
"Kita tentu siap tindak, kita siap tindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran di hiburan malam," tutur Indra.***