KPU Riau Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Pilkada Serentak

Komisi Pemilihan Umum KPU Riau menyatakan sudah siap untuk melayani pendaftaran bakal calon gubernur-wakil gubernur di Pilkada serentak tahun 2024.
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Pemilihan Umum KPU Riau menyatakan sudah siap untuk melayani pendaftaran bakal calon gubernur-wakil gubernur di Pilkada serentak tahun 2024.
Pendaftaran bakal calon gubernur-wakil gubernur dimulai Selasa, 27 hingga Kamis 29 Agustus 2024 mendatang.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan didampingi Nahrawi Divisi Teknis, Nugroho Noto Susanto Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Abdurrahman Divisi Data dan Informasi kepada media menyampaikan, pendaftaran bakal calon gubernur-wakil gubernur untuk hari pertama dan kedua pendaftaran mulai pukul 08.00 Wib hingga 16.00 Wib. Sedangkan hari ke tiga mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 23.59 Wib.
Pada seremoni pendaftaran bakal calon kepala daerah, di antaranya penyambutan calon dengan silat tradisional, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sejumlah sambutan, baik dari KPU maupun calon.
Ditegaskan Rusidi, dalam pendaftaran ini merujuk pada PKPU No 10 tahun 2024 sejalan dengan Putusan MK No 60 dan No 70 tahun 2024. "PKPU itu kita tindaklanjuti dengan keputusan KPU Riau No 291/2024.
Melalui aturan, pada pilkada ini tidak lagi menggunakan alokasi kursi 20% dari keterpilihan anggota DPRD pada pemilu lalu. Tapi menggunakan suara sah minimal dari pemilihan, yakni 8,5 persen.
"Di Riau suara sah pada pemilu lalu sebanyak 3.448.250, maka 8,5 persen dari jumlah itu yakni 293.102 suara. Itulah pedoman salah satu mengukur persyaratan dari bakal pasangan calon," ujar Nugroho yang akrab disapa Nugi.
Kemudian soal usia, bakal calon gubernur-wakil gubernur berusia 30 tahun dilihat saat penetapan pasangan calon. Rusidi mengatakan, untuk hari pertama mendaftar pasangan Syamsuar-Mawardi M Saleh pada pukul 14.00 Wib. Sedangkan hari kedua (Rabu) mendaftar pasangan M Nasir-Wardan pada pukul 10.00 Wib dan pukul 14.00 Wib pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto.
Sedangkan untuk cek kesehatan calon akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Agustus hingga tanggal 2 September 2024. Sesuai rekomendasi dan yang telah disepakati, pemeriksaan kesehatan calon dilaksanakan di RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau.
"Kami berharap tahapan proses Pilkada ini berjalan lancar dan sukses. Ini juga perlu dukungan media mempublikasikan ke masyarakat," tutur Rusidi Rusdan. (Kim)