Jalankan Program Pembangunan sesuai SOP, Pemko Pekanbaru Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri

Selasa, 01 Oktober 2024 - 19:00:59 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru., Selasa (1/10/2024)

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Dimana, proses penandatanganan berlangsung di Ballroom Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru, Selasa (1/10/2024).

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, hadir langsung dalam proses penandatangan tersebut .

Kerjasama ini bertujuan agar seluruh OPD dapat menjalankan program pembangunan sesuai SOP yang ada "Kita berharap nantinya seluruh kegiatan berjalan lancar, tanpa kendala," ujar Risnandar usai kegiatan.

Dikatakannya, kegiatan di Pemerintah Kota Pekanbaru tidak hanya mendapat pendampingan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Namun ada juga pendampingan dari Tim Kejaksaan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

"Selain APIP, kita minta pendampingan dari rekan-rekan di Kejaksaan," urai Risnandar.

Pengawasan ini mulai dari proses awal hingga akhir kegiatan. Ia menyebut pendampingan untuk menjaga akuntabilitas dari kegiatan Pemerintah Kota.

"Tujuannya itu, mengawasi perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban bisa dikawal bersama.Masyarakat nantinya semakin mempercayai kinerja Pemerintah Kota dan kerjasama ini bentuk sinergitas Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri," tutur Risnandar.***